Di tengah kebutuhan Masyarakat NTB yang cukup banyak salah satunya perbaikan infrastruktur jalan, langkah Gubernur NTB H. Lalu Muhammad Iqbal yang mengusulkan renovasi Gedung DPRD NTB justru menuai tanda tanya.
Usulan perbaikan kantor DPRD yang berada di Jalan Udayana, Mataram, itu disampaikan oleh Gubernur Iqbal saat Rapat Paripurna DPRD NTB pada 11 April 2025. Menariknya, usulan itu tidak berasal dari pihak legislatif sendiri, melainkan dari eksekutif.
Dalam teori alokasi sumber daya publik, seperti yang dijelaskan oleh Musgrave (1959), pemerintah harus mendahulukan belanja publik yang memberi manfaat langsung dan luas bagi masyarakat, bukan pada belanja aparatur yang bersifat simbolik atau estetis. Maka dari itu, perlu ada evaluasi ulang atas urgensi proyek ini agar tidak bertentangan dengan prinsip good governance dan keberpihakan terhadap masyarakat bawah.
Akan lebih bijak apabila anggaran renovasi gedung DPRD NTB dialihkan untuk memperbaiki jalan-jalan provinsi yang rusak parah di berbagai daerah. Kondisi jalan yang rusak tidak hanya menghambat mobilitas warga, tetapi juga berdampak langsung pada pertumbuhan ekonomi daerah, keselamatan masyarakat, hingga distribusi logistik dan hasil pertanian.
Jalan yang baik merupakan kebutuhan dasar masyarakat. Di sejumlah kabupaten di NTB, kerusakan jalan provinsi sudah berlangsung lama namun belum tersentuh perbaikan maksimal. Alih-alih mempercantik gedung dewan, alokasi dana tersebut seharusnya bisa digunakan untuk kepentingan rakyat banyak
0 Komentar