Ticker

6/recent/ticker-posts

Ad Code

Responsive Advertisement

Hearing di DPRD Lombok Timur, Warga Desa Korleko tuntut Penutupan Permanen Galian C Tak Berizin

 

      Foto suasana gedung DPRD usai rapat dengar pendapat bersama warga          dan penambang galian C


Lombok Timur, SK - Warga Desa Korleko Kecamatan Labuhan Haji hadiri rapat dengar pendapat yang difasilitasi oleh Anggota DPRD Kabupaten Lombok Timur terkait dampak dari aktifitas galian C yang selama ini dikeluhkan oleh warga pada Selasa, 15 Oktober 2024. 

Dalam rapat dengar pendapat ini, kedua belah pihak dihadirkan antara perwakilan warga yang terdampak galian C dengan pihak penambang. 

Dalam tuntutanya, perwakilan dari warga Saparwadi mengatakan, setidaknya ada tiga poin yang menjadi tuntutan mereka. 

Pertama terkait dampak dari aktifitas galian C berupa keruhnya irigasi pertanian, warga menuntut pemulihan kualitas air seperti dahulu sebelum adanya aktifitas penambangan. 

Kedua warga menuntut untuk penutupan permanen bagi galian C yang tidak memiliki izin dan memproses pemiliknya secara hukum. 

Tuntutan ketiga warga menginginkan adanya evaluasi terkait standar operasional galian c bagi yang telah memiliki izin, karena selama ini pihak penambang telah banyak melakukan pelanggaran. 

Saprwadi juga menekankan, jika tiga poin diatas tidak dijalankan maka kami akan melakukan gugatan terhadap pemerintah Kabupaten Lombok Timur dan permasalahan ini Pemerintah provinsi NTB. 

Kemudian berkaitan dengan kesepakatan hasil dari kedua belah pihak pada rapat dengar pendapat ini yaitu akan diaktifkan lagi pengawasan terhadap aktifitas galian C yang memiliki izin. 

"Kami sepakat untuk galian C yang memiliki izin tetap akan beroperasi namun akan tetap dalam pengawasan dan dewan pengawas ini akan kami aktifkan kembali" Jelas Saparwadi. 

Sebagai informasi rapat dengar pendapat ini adalah lanjutan dari tuntutan warga Desa Korleko dalam menyampaikan aspirasi, setelah sebelumnya mereka melakukan aksi demo di depan Kantor Bupati Lombok Timur pada 30 September bulan lalu karena tercemarnya air irigasi pertanian yang berimbas pada tanaman milik warga. (*ci) 

Posting Komentar

0 Komentar

Ad Code

Responsive Advertisement