Ticker

6/recent/ticker-posts

Ad Code

Responsive Advertisement

Waspada Hoaks Seputar Bansos, ini Contoh dan Tips Menghindarinya

 


Lombok Timur-SK, Informasi seputar bantuan sosial banyak beredar di media sosial ataupun di aplikasi percakan lainya, namun diperlukan ketelitian dan kewaspadaan kita, karena dari informasi yang beredar tersebut bisa saja merupakan hoaks.

Contoh hoaks seputar bansos yang seringkali beredar salah satunya melalui aplikasi percakapan seperti Whatsapp. Biasanya terdapat pesan berantai yang berisikan link lengkap dengan keterangan yang merupakan pancingan untuk penerima pesan supaya mengklik link tersebut.



 

 

 

 

 


                                    Sumber : turnbackhoaks.id

 Contoh pesan berantai berisikan link berhadiah yang mengatasnakan PT.KAI

 Narasi:
“http://fuelpeel[dot]cn/KAIWA/tb[dot]php?jw=js1672791872753”.

Penjelasan:
Telah beredar link pada platform WhatsApp dengan mengatasnamakan PT Kereta Api Indonesia (PT KAI) merayakan hari ulang tahunnya ke-77 dengan memberikan hadiah subsidi senilai Rp20 juta dari pemerintah. Jika diklik tautan terebut akan mengarah pada halaman situs yang berisi kalimat sebagai berikut:

“Subsidi Pemerintah HUT KAI ke-77:confetti_ball:
Selamat!
Subsidi Pemerintah HUT KAI ke-77!
Melalui kuisioner, Anda akan memiliki kesempatan untuk mendapatkan 2000000 Rupiah.”

Dikutip dari laman yang sama (turnbackhoaks.id) dari situs resmi PT KAI, VP Public Relations KAI Joni Martinus mengatakan agar masyarakat untuk berhati-hati terhadap info yang mengatasnamakan KAI dan tidak mengakses ataupun menyebarkan link penipuan yang beredar karena dikhawatirkan dalam link tersebut terdapat malware/virus/scam.

Informasi resmi terkait promo dapat diakses melalui website resmi kai.di dan media sosial resmi KAI yang bercentang biru.

Berdasarkan pada seluruh referensi, informasi terkait pesan WhatsApp KAI membagikan hadiah senilai subsidi Rp2 Juta dari pemerintah untuk memperingati HUT KAI ke-77 ialah informasi salah dan masuk ke dalam kategori konten palsu.

Referensi:
https://www.kai.id/information/full_news/5345-hati-hati-penipuan-mengatasnamakan-program-promo-kai

Sementara peredaran hoaks melalui media sosial seperti facebook terdapat postingan di beranda akun facebook yang berisikan keterangan dan dicantumkan link.


 

                                                Sumber : turnbackhoaks.id

  Contoh postingan yang beredar di media sosial

NARASI:

“Bagi yang sudah memiliki E-KTP sudah bisa mengambil kompensasi Per Tgl 29 agustus 2021 sebesar Rp. 600.000 untuk biaya # dirumah aja.
Silakan cek apakah nama anda tercantum, dan cocokkan dengan NIK E-KTP anda melalui link berikut https://bit[dot]ly/3zPuH0e”

PENJELASAN:

Beredar informasi dari akun Facebook Dicka Belexs berupa sebuah narasi untuk melakukan pengecekan untuk menerima bantuan sebesar 600 ribu dengan cara memasukkan NIK E-KTP pada sebuah tautan. Postingan ini disukai sebanyak 7 kali, dikomentari 3 kali, dan disebarkan kembali 22 kali.

Tautan yang diberikan setelah diperiksa tidak merujuk ke website resmi untuk pengecekan penerima bansos yaitu cekbansos.kemensos.go.id melainkan menuju sebuah website tidak resmi dan meminta untuk memasukkan nama dan NIK E-KTP sedangkan pada website resmi tidak memerlukan NIK E-KTP. Berdasarkan artikel dari Kompas.com, pemerintah melalui Kementrian Sosial memberikan beberapa bantuan bagi masyarakat yang terdampak perpanjangan PPKM level dari 26 Juli hingga 2 Agustus 2021. Ada 3 bantuan yang disalurkan oleh pemerintah kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yaitu Bantuan Sosial Tunai (BST), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau kartu sembako, Program Keluarga Harapan (PKH), dan Kemensos bermitra dengan Perum Bulog untuk menyalurkan beras 10 kg untuk KPM yang mendapatkan BST, BPNT, dan PKH.

Besaran bantuan yang diberikan untuk BST adalah 600 ribu per KPM melalui PT Pos Indonesia, penerima BPNT mendapatkan bantuan 200 ribu per bulan melalui Himbara dan penerima PKH dibagi menjadi 3 komponen, bagi keluarga dengan ibu hamil dan anak usia dini akan mendapat 3 juta, keluarga yang memiliki anak SD mendapatkan bantuan 900 ribu, 1,5 juta untuk anak SMP, dan 2 juta untuk anak yang sudah SMA. Keluarga yang memiliki anggota keluarga penyandang disablitas atau lansia akan mendapatkan bantuan 2,4 juta.

Melihat dari penjelasan tersebut, link untuk pengecekan penerima bansos dengan NIK E-KTP adalah tidak benar sehingga termasuk dalam kategori Konten Palsu/Fabricated Content.

= = = = =

REFERENSI:

https://turnbackhoax.id/2021/04/25/salah-bantuan-sosial-tunai-bst-600-ribu-sudah-dapat-dicairkan/

 

Menurut Abdul Latif Apriaman Trainer cek fakta AJI Indonesia berpandangan bahwa hoaks itu informasi, konten atau berita bohong yang dikemas dengan semenarik mungkin supaya penerimanya dapat dengan mudah percaya namun berita tersebut berisikan sebuah kebohongan.

Hoaks yang beredar jika diterima tanpa dilandasi dengan pengetahuan yang memadai untuk memitigasinya itu bisa menyesatkan serta merugikan diri kita, keluarga bahkan orang lain.

Adapun penyebaran hoaks yang berkaitan tentang bantuan sosial Latif  menduga kalau sasaranya adalah warga yang tengah menghadapi permasalahan tertentu salah satunya permasalahan ekonomi yang terpuruk karena wabah covid-19, sehingga warga sendiri beranggapan bahwa setiap orang berhak menerima bantuan sosial sehingga orang-orang yang tidak bertanggungjawab memanfaatkan situasi ini untuk menyebarluaskan berita bohong.

Sebenarnya untuk menghindari menjadi korban hoaks seputar bantuan sosial ada beberapa cara diantaranya :

  • ·         Jangan langsung percaya dengan informasi bansos (apalagi dari Whatsapp)
  • ·         Search judul atau isi informasi tersebut, adakah beritanya atau cek faktanya
  • ·         Cek ke website atau akun medsos resmi lembaga yang disebutkan
  • ·         Jangan sekali-kali langsung meng-klik link yang dicantumkan
  • ·   Jangan gampang memberikan informasi/data pribadi kepada nomor kontak atau di website yang belum jelas kebenarannya

Selain tips diatas ada baiknya ketika mendapatkan informasi seputar bantuan sosial kita bisa langung bertanya kepada lembaga penyalur bantuan sosial ataupun lembaga pemerintah tentang kebenaran informasi tersebut atau dengan mengecek kebenaranya melalui laman-laman cek fakta seperti turnbachokas.id dan cekfakta.com.

 

 

Posting Komentar

0 Komentar

Ad Code

Responsive Advertisement