Lombok Timur-SK, Informasi seputar bantuan sosial banyak
beredar di media sosial ataupun di aplikasi percakan lainya, namun diperlukan
ketelitian dan kewaspadaan kita, karena dari informasi yang beredar tersebut
bisa saja merupakan hoaks.
Contoh hoaks seputar bansos yang seringkali
beredar salah satunya melalui aplikasi percakapan seperti Whatsapp. Biasanya
terdapat pesan berantai yang berisikan link lengkap dengan keterangan yang
merupakan pancingan untuk penerima pesan supaya mengklik link tersebut.
Sumber : turnbackhoaks.id
Contoh
pesan berantai berisikan link berhadiah yang mengatasnakan PT.KAI
Narasi:
“http://fuelpeel[dot]cn/KAIWA/tb[dot]php?jw=js1672791872753”.
Penjelasan:
Telah beredar link pada platform WhatsApp dengan mengatasnamakan PT Kereta Api
Indonesia (PT KAI) merayakan hari ulang tahunnya ke-77 dengan memberikan hadiah
subsidi senilai Rp20 juta dari pemerintah. Jika diklik tautan terebut akan
mengarah pada halaman situs yang berisi kalimat sebagai berikut:
“Subsidi
Pemerintah HUT KAI ke-77:confetti_ball:
Selamat!
Subsidi Pemerintah HUT KAI ke-77!
Melalui kuisioner, Anda akan memiliki kesempatan
untuk mendapatkan 2000000 Rupiah.”
Dikutip
dari laman yang sama (turnbackhoaks.id) dari situs resmi PT KAI, VP Public Relations KAI
Joni Martinus mengatakan agar masyarakat untuk berhati-hati terhadap info yang
mengatasnamakan KAI dan tidak mengakses ataupun menyebarkan link penipuan yang
beredar karena dikhawatirkan dalam link tersebut terdapat malware/virus/scam.
Informasi resmi terkait
promo dapat diakses melalui website resmi kai.di dan media sosial resmi KAI
yang bercentang biru.
Berdasarkan pada seluruh
referensi, informasi terkait pesan WhatsApp KAI membagikan hadiah senilai
subsidi Rp2 Juta dari pemerintah untuk memperingati HUT KAI ke-77 ialah
informasi salah dan masuk ke dalam kategori konten palsu.
Referensi:
https://www.kai.id/information/full_news/5345-hati-hati-penipuan-mengatasnamakan-program-promo-kai
Sementara peredaran hoaks
melalui media sosial seperti facebook terdapat postingan di beranda akun
facebook yang berisikan keterangan dan dicantumkan link.
Sumber : turnbackhoaks.id
Contoh postingan yang beredar di media sosial
NARASI:
“Bagi yang sudah memiliki
E-KTP sudah bisa mengambil kompensasi Per Tgl 29 agustus 2021 sebesar Rp.
600.000 untuk biaya # dirumah aja.
Silakan cek apakah nama anda tercantum, dan cocokkan dengan NIK E-KTP anda
melalui link berikut https://bit[dot]ly/3zPuH0e”
PENJELASAN:
Beredar informasi dari
akun Facebook Dicka Belexs berupa sebuah narasi untuk melakukan pengecekan
untuk menerima bantuan sebesar 600 ribu dengan cara memasukkan NIK E-KTP pada
sebuah tautan. Postingan ini disukai sebanyak 7 kali, dikomentari 3 kali, dan
disebarkan kembali 22 kali.
Tautan yang diberikan
setelah diperiksa tidak merujuk ke website resmi untuk pengecekan penerima
bansos yaitu cekbansos.kemensos.go.id melainkan menuju sebuah website tidak
resmi dan meminta untuk memasukkan nama dan NIK E-KTP sedangkan pada website
resmi tidak memerlukan NIK E-KTP. Berdasarkan artikel dari Kompas.com,
pemerintah melalui Kementrian Sosial memberikan beberapa bantuan bagi
masyarakat yang terdampak perpanjangan PPKM level dari 26 Juli hingga 2 Agustus
2021. Ada 3 bantuan yang disalurkan oleh pemerintah kepada Keluarga Penerima
Manfaat (KPM) yaitu Bantuan Sosial Tunai (BST), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
atau kartu sembako, Program Keluarga Harapan (PKH), dan Kemensos bermitra
dengan Perum Bulog untuk menyalurkan beras 10 kg untuk KPM yang mendapatkan
BST, BPNT, dan PKH.
Besaran bantuan yang
diberikan untuk BST adalah 600 ribu per KPM melalui PT Pos Indonesia, penerima
BPNT mendapatkan bantuan 200 ribu per bulan melalui Himbara dan penerima PKH
dibagi menjadi 3 komponen, bagi keluarga dengan ibu hamil dan anak usia dini
akan mendapat 3 juta, keluarga yang memiliki anak SD mendapatkan bantuan 900
ribu, 1,5 juta untuk anak SMP, dan 2 juta untuk anak yang sudah SMA. Keluarga
yang memiliki anggota keluarga penyandang disablitas atau lansia akan
mendapatkan bantuan 2,4 juta.
Melihat dari penjelasan
tersebut, link untuk pengecekan penerima bansos dengan NIK E-KTP adalah tidak
benar sehingga termasuk dalam kategori Konten Palsu/Fabricated Content.
= = = = =
REFERENSI:
https://turnbackhoax.id/2021/04/25/salah-bantuan-sosial-tunai-bst-600-ribu-sudah-dapat-dicairkan/
Menurut Abdul Latif Apriaman Trainer
cek fakta AJI Indonesia berpandangan bahwa hoaks itu informasi, konten atau
berita bohong yang dikemas dengan semenarik mungkin supaya penerimanya dapat
dengan mudah percaya namun berita tersebut berisikan sebuah kebohongan.
Hoaks yang beredar jika diterima
tanpa dilandasi dengan pengetahuan yang memadai untuk memitigasinya itu bisa
menyesatkan serta merugikan diri kita, keluarga bahkan orang lain.
Adapun
penyebaran hoaks yang berkaitan tentang bantuan sosial Latif menduga kalau sasaranya adalah warga yang
tengah menghadapi permasalahan tertentu salah satunya permasalahan ekonomi yang
terpuruk karena wabah covid-19, sehingga warga sendiri beranggapan bahwa setiap
orang berhak menerima bantuan sosial sehingga orang-orang yang tidak
bertanggungjawab memanfaatkan situasi ini untuk menyebarluaskan berita bohong.
Sebenarnya
untuk menghindari menjadi korban hoaks seputar bantuan sosial ada beberapa cara
diantaranya :
- ·
Jangan
langsung percaya dengan informasi bansos (apalagi dari Whatsapp)
- ·
Search
judul atau isi informasi tersebut, adakah beritanya atau cek faktanya
- ·
Cek
ke website atau akun medsos resmi lembaga yang disebutkan
- ·
Jangan
sekali-kali langsung meng-klik link yang dicantumkan
- · Jangan
gampang memberikan informasi/data pribadi kepada nomor kontak atau di website
yang belum jelas kebenarannya
Selain tips diatas ada baiknya ketika mendapatkan informasi seputar
bantuan sosial kita bisa langung bertanya kepada lembaga penyalur bantuan
sosial ataupun lembaga pemerintah tentang kebenaran informasi tersebut atau
dengan mengecek kebenaranya melalui laman-laman cek fakta seperti
turnbachokas.id dan cekfakta.com.
0 Komentar