Anjani-SK, Pengurus Tempat Pemilahan Sampah TPS3R desa Anjani mengadakan sosialisasi terkait dengan pengelolaan di Desa Anjani kecamatan Suralaga. Sosialisasi ini di selenggarakan langsung bertempat di gedung TPS3R Dusun Anjani Barat desa Anjani kecamatan Suralaga kabupaten Lombok Timur.
Dalam sambutannya, Kepala desa Anjani Muhammad Sa'id mengharapkan kerjasama masyarakat yang di akomodir oleh pengurus TPS3R yang di isi oleh anak - anak muda desa Anjani.
Sampah di desa Anjani dalam sekali pengangkutan lebih dari 4 ton, dan itu masih belum di kelola dengan baik. Maka penting sekali dengan adanya TPS3R ini bisa melakuhkan sosialisasi kepada masyarakat terkait dengan pemilahan.
"Pemilahan harus di mulai dari rumah, dari kesadaran diri sendiri," terang kepala desa yang akrabnya di sapa pak Sa'id, kamis, 1/12/2022.
Setiap bulan, pemerintah desa Anjani menambah kekurangan biaya sampai 3 juta lebih di karenakan banyaknya sampah yang di angkut oleh pengurus sampah yang di akomodir oleh desa siaga desa Anjani.
Berangkat dari itu, TPS3R ini menjadi tumpuan bagi pemerintah desa dalam menanggulangi sampah, terutama sampah yang bisa di daur ulang.
Dalam sosialisasi ini, pengurus TPS3R desa Anjani mengundang lembaga pendidikan sedesa Anjani, mulai dari sekolah dasar dan madrasah ibtidaiyah sampai dengan sekolah menengah atas dan sederajat.
Sebelumnya, pengurus TPS3R desa Anjani juga mengadakan kunjungan kepada RA, PAUD dan TK sedesa Anjani untuk mensosialisasikan terkait dengan pengelolaan sampah di desa Anjani yang satu pintu.
Di samping itu, ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) desa Anjani Sosriadi mengakui betapa banyaknya sampah yang belum terkelola dengan baik. Ia berharap, lembaga pendidikan yang hadir dalam sosialisasi ini berkomitmen sebagai mitra pemerintah desa dalam menanggulangi permasalahan sampah di desa Anjani.
Ia bahkan juga mengakui sampah ini berdampak pada petani, banyak sampah yang mengalir dari sungai dan masuk ke area pertanian masyarakat.
"Efek sampah ini sudah masuk ke lahan persawahan petani desa Anjani. Ini menjadi masalah serius. Maka penting sekali kerjasama kita bersama," terang Sosriadi saat sambutan.
Ketua BPD Anjani tersebut juga mengakui tidak adanya pendanaan awal dari pemerintah desa Anjani untuk pengurus TPS3R. Namun kedepannya, jika kepengurusan ini bekerja dengan baik dan di rasakan dampaknya oleh masyarakat, BPD Anjani akan memperjuangkan penganggaran di tahun berikutnya.
Selain itu, ketua TPS3R Desa Anjani Nendi Wahyu Imansyah dalam sosialisasi TPS3R desa Anjani menerangkan Peraturan Daerah Lombok Timur Nomer 2 tahun 2021 yang di tegaskan dengan surat edaran Bupati Lombok Timur yang menegaskan pembatasan penggunaan kantong plastik.
"Hampir di setiap ritel modern sudah meniadakan penggunaan kantong plastik di Lombok Timur," terang Nendi Wahyu.
TPS3R bukan hanya akan mengambil sampah dari masyarakat, namun juga bertanggungjawab atas edukasi masyarakat terkait dengan pengelolaan lingkungan.
"Jadi bukan hanya menjadi pengangkut sampah, namun juga ikut mengedukasi masyarakat," terang Nendi Wahyu.
Lanjut Nendi, "kami tidak bisa menyentuh masyarakat desa Anjani secara keseluruhan yang berjumlah puluhan ribu. Maka dari itu, langkah awal kami mendata lembaga pendidikan,pedagang, asrama, para pengumpul sampah dan juga pengepul sampah.(*)
0 Komentar