Mataram, SK - Sebagai tradisi baik membangun geliat intelektual di lingkup UIN Mataram, sebelum memulai perkuliahan di awal semester baru, semua fakultas biasanya mengadakan refreshment (penyegaran) dalam bentuk Studium General (kuliah umum).
Civitas akademika di Fakultas Ushuluddin dan Studi Agama (FUSA) UIN Mataram pada Senin, 7 Februari 2022 berkesempatan menjadi pembuka mengawali Studium General di lingkup UIN Mataram pada semester genap Tahun Ajaran 2021/2022.
Studium General FUSA kali ini mengusung tema Moderasi Beragama Sebagai Modal Sosial dalam Bingkai Merdeka Belajar Kampus Merdeka, yang menghadirkan Keynote Speaker Prof. Dr. H. Masnun, M.Ag selaku Rektor UIN Mataram, dan Ir. H.
Rosiady H. Sayuti, M.Sc, Ph.D sebagai narasumber. Dalam sambutannya, Ketua Panitia Studium General Dr. Nuruddin, S.Ag, M.Si mengurai secara ringkas bagaimana konsep moderasi beragama dalam konteks lokal di Lombok harus digaungkan secara masif. Moderasi Beragama disebut sebagai modal sosial karena hal ini menjadi perekat di masyarakat tanpa adanya pihak-pihak yang mencoba melakukan tindakan dominatif lalu pihak yang lain melakukan resistensi (perlawanan).
Konsep Moderasi Beragama yang dijadikan sebagai modal sosial ini tidak terlepas dari peran-peran akademikus kampus baik dosen maupun mahasiswa yang menjadi garda terdepan menebarkan misi-misi moderat di masyarakat. Terlebih Lombok dengan sebutan pulau Seribu masjid dengan masyarakat muslim mencapai 98 % tentu konsep moderasi beragama ini bukan perkara sulit jika dikaitkan dengan hubungan antar agama, tetapi lebih jauh konsep moderasi beragama ini juga dikaitkan dengan muslim yang homogen tetapi cukup banyak perbedaan pandangan keagamaan yang tak jarang menimbulkan gesekan.
Kasus terbaru Ceramah Tokoh Salafi-Wahabi NTB Ustadz Mizan Qudsiyah misalnya sangat perlu disikapi secara moderat, bukan malah memunculkan wacana-wacana baru tentang tuntutan-tuntutan masyarakat mempidanakan Mizan Qudsiyah sampai berujung demo berjilid-jilid menuntut pembubaran gerakan As Sunnah Salafi-Wahabi di Bagiq Nyaka Lombok Timur.
Hal senada juga disampaikan Dekan Fakultas Ushuluddin dan Studi Agama Dr. H. Lukman Hakim, M.Pd dalam sambutannya bahwa konsep moderasi beragama ini tidak terlepas dari misi kampus terutama PTKIN di lingkup Kementerian Agama untuk menggaungkan sisi-sisi humanisme dalam keindonesiaan meski berbeda keyakinan. Moderasi Beragama disebut sebagai modal sosial karena hal itu berkaitan dengan komitmen kebangsaan, toleransi, dan penerimaan tradisi.
Dalam konteks Lokalitas, Lombok mempunyai banyak tradisi yang belakangan banyak dicap tidak sesuai dengan syariat oleh kalangan Salafi-wahabi, sudah sepantasnya disikapi secara moderat.
Aplikasi sederhana dari konsep Moderasi beragama ini seperti yang selalu diulang-ulang oleh Imam shalat Jamaah di masjid yaitu "Lakum diinukum waliya diin", menghormati pemeluk agama lain tanpa perlu membanding-bandingkan dengan Islam. Karena sisi keberagamaan seseorang tidak terlepas dari keyakinan mereka terhadap agamanya yang diwarisi secara turun temurun.
Hal ini yang tidak perlu dipaksakan keyakinan satu kelompok kepada kelompok lain termasuk juga perbedaan dalam hal ibadah sesama muslim. Sisi-sisi moderasi beragama yang dijadikan sebagai modal sosial tersebut merupakan visi kemanusiaan yang sudah seharusnya juga tidak muter-muter di lingkup PTKIN, tetapi aplikasi di masyarakat sendiri juga sangat penting untuk ditonjolkan agar tidak ada lagi sesama muslim menjelek-jelekkan cara ibadah kelompok yang lain, bahkan menganggap itu Bid'ah, tidak ada dalil. Tetapi bagaimana sisi-sisi keagamaan sesama muslim dengan perbedaan cara beribadah itu sendiri harus memunculkan strategi konvensi (kesepakatan) bersama dalam menyikapi dakwah otoritatif Salafi-Wahabi yang lebih sering memicu konflik.
Sementara itu Prof. Dr. H. Masnun, M.Ag dalam keynote Speech-nya sekaligus membuka acara juga menambahkan tentang pentingnya moderasi beragama ini dalam membangun Keindonesiaan. Akan tetapi beliau juga menyampaikan kritik atas jargon moderasi beragama ini yang kadang hanya teks tetapi pada tataran praktik justru agak susah diimplementasikan.
Termasuk sasaran gerakan moderasi beragama ini bukan hanya anak-anak UIN yang belajar keagamaan secara moderat, tetapi tokoh-tokoh masyarakat atau publik figur yang mempunyai banyak jamaah juga sangat penting untuk didoktrinasi tentang moderasi beragama.
Konsepsi moderasi beragama ini juga bisa dirujuk dari ayat tentang larangan mencela atau mengejek sesembahan selain Allah SWT, karena pemeluk agama lain akan mengejek kembali dengan yang lebih buruk karena ketidakpahaman mereka, "Wa laa tasubbu llaadziina yad'una min duunillaah, fa yasubbullaaha 'adwan bighairi 'ilmin".
Visi moderat ini membentuk cara pandang yang tidak ekstrem kiri ataupun ekstrem kanan. Dalam konteks NTB dengan multikulturalisme yang mapan merupakan miniatur negara, dengan argumen sosiologi, geogafis, bahkan teologis sudah seharusnya moderasi beragama tersebut menjadi hal yang vital. Korelasi moderasi beragama dengan kampus merdeka merupakan pertautan yang sangat kuat untuk menjadi manusia yang terbuka. Termasuk pergaulan mahasiswa di lingkungan masing-masing.
Prof. Dr. H. Masnun, M.Ag selaku Rektor memberikan apresiasi kepada FUSA dengan sebutan Assabiquunal awwalun yang mengawali studium general pada awal semester ini di antara fakultas-fakultas yang lain. Beliau juga berpesan kepada para mahasiswa agar menggali pengalaman dari narasumber yang sudah banyak pengalaman hidup sebagai minoritas di tengah mayoritas non muslim di Amerika selama studi.
Sebagai penutup beliau menambahkan bahwa Konsep keberagamaan yang moderat merupakan misi kebersamaan sebagai karya ilahi, world view, dan moderasi juga sebgai komitmen cara berpikir.
Acara dimeriahkan Tim Hadrah KomFas dari prodi Ilmu Al Qur'an dan Tafsir. Bertugas selaku moderator Bq. Uyun Rahmawati, M.A dosen Program Studi Sosiologi Agama membuka acara studium general dengan pertanyaan mengapa perlunya moderasi beragama ditekankan dalam realitas saat ini. Konteks ekstrimitas beragama baik terlalu kanan ataupun terlalu ekstrem kiri juga menjadi problem yang perlu mendapatkan perhatian dalam bingkai keindonesiaan yang harus dipahami mahasiswa secara baik.
Ir. H. Rosiady H. Sayuti, M.Sc., Ph.D sebagai narasumber juga memulai dalam paparannya tentang perlunya moderasi beragama ini terkait dengan lahirnya kelompok radikal dan fundamentalis islam yang memiliki latar belakang pendidikan non keagamaan tetapi memiliki gairah keislaman yang besar.
Kelompok-kelompok ekstrem ini karena ketidaktahuan ataupun karena memang sifat mereka. Dalam paparan materinya beliau mengutip konsep moderasi beragama sebagai perekat dan pemersatu bangsa dari Dr. Joni Topungku, M.Th selaku Rektor IAKN Toraja yang juga menggaungkan perlunya moderasi beragama sebagai bentuk menjunjung tinggi nilai kemanusiaan, karena agama turut berkembang dan tersebar secara masif, dalam konteks keindonesiaan moderasi beragama diperlukan sebagai strategi kebudayaan dalam merawat keindonesiaan, termasuk dikarenakan ritual agama dan budaya berjalinkelindan dengan rukun dan damai.
Gerakan moderasi beragama di dunia juga sudah cukup masif digaungkan sebagai ideologi anti kekerasan dalam pengembangan agama, juga sebagai bagian untuk membangun cara berpikir rasional. Kaitan moderasi beragama dengan modal sosial lebih ditekankan pada aspek kesamaan visi kemanusian tanpa memandang identitas etnis, suku, ras, ataupun agama. Dalam konteks lokal di NTB yang diulang narasumber dari sambutan Rektor sebagai miniatur negara, modal sosial atau istilah James Coleman menyebutnya sebagai Social Capital dalam konsep moderasi beragama ini bisa diaplikasikan dalam interaksi intrapersonal dalam lingkungan yang berbeda tanpa ada gesekan, dan individu-individu di dalamnya lebih mengutakan kesatuan.
Sebagai penutup, narasumber mencoba mengaitkan konsep Moderasi beragama dengan program merdeka belajar kampus merdeka yang menjadi program kementerian ini untuk lebih meggaungkan sisi-sisi moderat yang disebarkan oleh mahasiswa-mahasiswa dari kampus ke masyarakat.
Beliau juga mengeksplorasi implementasi Merdeka Belajar Kampus Merdeka yang sudah dilaksanakan kampus lebih membuka peluang kampus untuk lebih banyak terlibat di masyarakat, bahkan juga peluang mahasiswa untuk bisa lulus lebih cepat dengan program magang di luar kampus dan laporan magang bisa dijadikan sebagai pengganti tugas akhir. (*)
0 Komentar