Ticker

6/recent/ticker-posts

Ad Code

Responsive Advertisement

Petani Desa Dara Kunci Tolak Tambak Udang PT. Warak Kunci Ananta


Lombok Timur, SK - Untuk mengantisipasi terjadinya dampak lingkungan yang ditimbulkan jika tambak Udang PT. Warak Kunci Ananta, jadi beroperasi di wilayah Dusun Sandongan, Desa Dara Kunci, Kecamatan Sambelia, Lombok Timur, sekelompok petani dengan tegas menolak keberadaan tambak Udang tersebut.

Penolakan itu disampaikan pemilik lahan ketika pihak perusahaan, pemdes Dara Kunci dan pihak Kecamatan mengadakan sosialisasi rencana pembangunan tambak, di aula kantor Desa Dara Kunci, Rabu (22/12)

Perwakilan petani, Mansujana, SH, ditemui media ini bersama warga lainnya dengan tegas menolak keberadaan tambak udang. "Apapun alasannya dengan tegas kami menolak tambak udang tersebut," katanya.


Pasalnya lahan pertanian yang berada di wilayah tambak dikhawatirkan akan mengalami dampak kerusakan lingkungan. Kualitas tanah menurun diikuti menurun juga hasil pertanian warga. Itulah yang menjadi dasar masyarakat kenapa menolak perusahaan tambak.


Dikatakannya, investasi itu memang prioritas pemerintah tapi dalam hal ini investasi tidak boleh juga melegalkan segala cara, tidak boleh melanggar segala aturan dan hak-hak rakyat itu yang terpenting. 


"Kalau misalnya investor mau membangun selain tambak bagi kami tidak masalah selama bisa berdampingan dengan petani silahkan kita dukung investasi itu," ujarnya.



Sementara itu, Kades Dara Kunci, Faezal, menyebutkan, surat izin tambak ini katanya baru dua hari kemarin diterima dari investor. Sehingga pihaknya tidak bisa lakukan sosialisasi jauh hari sebelumnya karena pihaknya tidak ada dasar untuk melakukan sosialisasi ke warganya. 


"Bagaimana kami bisa lakukan sosialisasi sedangkan izinnya baru dua hari ini kami terima," terangnya. 


Setelah pihaknya menerima surat izin pembukaan tambak yang dibawa pihak investor, baru kemudian pemerintah desa menggelar sosialisasi dengan mengundang puluhan petani yang memiliki lahan di sekitar tambak.


Lahan yang akan dijadikan tambak udang itu kata Faezal diperkirakan seluas 15 hektar dan kebanyakan pemiliknya dari luar. Masyarakat yang berargumentasi minta Kades batalkan izin tambak sebenarnya bukanlah wewenang kepala desa melainkan itu wewenang dari pemerintah daerah.


Sosialisasi itu mendapat kawalan ketat dari Kapolsek Sambelia, Iptu. Ahmad Yani beserta anggota, Babinsa serta Satpol PP. 


Dalam narasinya, camat Sambelia, Ishak, SH, menjelaskan, untuk menyelesaikan suatu masalah katanya harus mengedepankan etika bukan emosi.


Pemerintah kata camat mempermudah  investor untuk menanam modal semata-mata itu untuk kepentingan masyarakat sehingga peluang kerja tercipta adalah bentuk kontribusi perusahaan pada masyarakat. 


Lanjutnya, jika mau mengikuti perasaan ia pun mencurigai ada permainan dalam jual beli lahan untuk tambak. Tetapi setelah diselami katanya lagi, tidak ada persoalan, permainan di dalamnya. "Sama niat saya dengan Bapak kepala desa bagaimana mendapatkan investor," cetusnya. 


"Mengenai buangan limbah, semuanya sudah diperhitungkan dan akan dilakukan uji laboratorium sehingga tidak berdampak pada lingkungan," kata camat meyakinkan warga. 


Untuk menjawab keresahan masyarakat lingkar tambak, pemilik perusahaan (tambak-red) Tri Jati, mengatakan, pihaknya belum bisa bergerak sebelum ada titik temu bersama masyarakat lingkar tambak. "Kami tidak akan bisa bergerak sebelum ada penyelesaian dengan masyarakat," katanya.


Kaitannya dengan harga tanah Tri Jati mengatakan, jangan ada prasangka buruk dari masyarakat. Jika pun ada, ia minta supaya diluruskan agar tidak ada persepsi yang berbeda terdengar di luar. "Saya menjaga agar bahasa itu tidak simpang siur," pintanya. 


Untuk memperjelas apa yang terjadi agar tidak lagi timbul kesalahpahaman dengan petani, awak media coba minta klarifikasi dari pihak perusahaan tapi mereka enggan untuk menjawab.


Mewakili Kapolres Lombok Timur, AKBP Herman Suryono, pada waktu bersamaan  sedang berada di SPN Belanting, Kabag Ops, Kompol. Eko Mulyadi, SH, meminta pihak perusahaan nantinya bisa mempertimbangkan kebutuhan desa. 


"Mari kita mendukung upaya investasi untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat agar apa yang menjadi harapan itu bisa tercapai," harapnya. 


Lebih jauh kata Eko, Bapak Presiden selalu menghimbau masyarakat untuk menerima investor yang mau menanam saham di wilayahnya.Tujuannya adalah agar tercipta lapangan pekerjaan untuk pemuda dan masyarakat di wilayah tersebut. (Ggar) 




Posting Komentar

0 Komentar

Ad Code

Responsive Advertisement