Lombok Timur, SK - Periode kepemimpinan Forum Komunikasi Kepala Desa (FKKD) Kabupaten Lombok Timur 2018 - 2021 sudah berakhir. Kini tiba saatnya FKKD memilih ketua baru yang nantinya akan menahkodai FKKD periode berikutnya.
Selain Kades Bagik Papan, H. Maedy, dikabarkan masuk bursa balon FKKD, ada juga nama Lalu Wira Sakti (Kades Selaparang) Nurhadi Muis (Kades Jeruk Manis) dan Achmad Subandi (Kades Sambelia) ikut bertarung untuk menahkodai FKKD Lombok Timur, periode 2021 - 2024.
Kades Sambelia, Achmad Subandi, dijuluki "Pagah Wanen" ini katanya, sudah menyerahkan berkas persyaratan ketua FKKD periode 2021 - 2024 diterima langsung oleh Sekretaris panitia, Hamdan Firdaus (Kades Selagik) disaksikan 54 Kades se Lombok Timur, di Hotel Montana, Senggigi, Lombok Barat, pada Sabtu, 16 Oktober 2021. Demikian disampaikan Subandi, diterima tim redaksi Speaker Kampung (18/10)
"Saya sudah serahkan berkas balon ketua FKKD pada hari Sabtu, 16 Oktober 2021, jam 10.00 WITA di Hotel Montana, Senggigi, Lombok Barat, dihadiri oleh 54 Kades se Lombok Timur," kata Subandi.
Untuk meyakinkan anggota bahwa dirinya bakal menjadi calon terkuat ketua FKKD, Achmad Subandi merilis visi misi yang akan dilaksanakan apabila dirinya terpilih jadi ketua FKKD nanti. Diantaranya adalah, ia akan menjadikan FKKD Lotim sebagai forum yang bermanfaat dan bermartabat.
Manfaat yang dimaksud adalah, akan terus berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah, Provinsi maupun Pusat untuk menyelesaikan segala permasalahan desa yang timbul ulah dari anggota FKKD. Ia juga akan mengajak semua anggota FKKD duduk bersama menyelesaikan segala bentuk permasalahan yang terjadi.
Apabila ada diantara anggota tersangkut kasus misalnya, dirinya harus mampu melakukan koordinasi dengan instansi terkait baik kepolisian, kejaksaan maupun pengadilan.
Ia berjanji, akan berusaha membawa organisasi ke arah yang lebih baik sehingga forum yang di pimpinnya semakin solid, kompak serta outputnya bisa dirasakan semua anggota.
Selain itu, dalam tubuh organisasi, Subandi berencana akan membentuk wadah usaha bagi anggota forum sehingga dalam menjalankan tugas keseharian melayani masyarakat, anggota FKKD tidak cepat merasa jenuh.
Untuk mewujudkan semua itu, tentu dibutuhkan kerjasama yang baik sesama anggota. Jika ada diantara anggota FKKD yang memiliki kemampuan maka ia akan menempatkannya dalam dewan komisaris yang bertugas untuk melakukan pengawasan dalam AD/ART serta mampu memberikan teguran atau nasehat kepada ketua forum.
Dalam bidang usaha misalnya, Subandi akan mengajak anggotanya mengambil keputusan secara bersama untuk kepentingan bersama. Ia tidak ingin keputusan yang diambil mementingkan dirinya sendiri atau kelompoknya sementara orang lain yang dirugikan. (Ggar)
0 Komentar