Lombok Timur, SK - Sesuai keputusan bupati Lombok Timur nomor: 188.45.K/45/PMD/2021 tentang pemberhentian dan pengangkatan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) periode 2021-2027.
Pemerintah desa Labuhan Pandan telah memberhentikan tujuh orang anggota BPD yang sudah habis masa jabatannya dan mengangkat sembilan orang penggantinya, Senin (25/10) di aula kantor Desa Labuhan Pandan, Kecamatan Sambelia, Lombok Timur.
Sembilan anggota BPD yang dilantik tersebut diantaranya adalah Munawir Haris, S.Sos, Dusun Labuhan Pandan tengak, Muhammad Samsul Rijal, Dusun Labuhan Pandan, Hasbullah, SP, Dusun Bagik Elok, Marjan Hadi, Dusun Tarum, Muhammad Abdul Yasin, S.Pd Dusun Veteran, Salam, Dusun Pulur, Hudayana, S.Pd, Dusun Pulur, Hestiningsih, Dusun Bagik Elok, dan Suryani dari Dusun Veteran.
Menurut UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa, anggota BPD merupakan wakil dari penduduk desa berdasarkan keterwakilan wilayah dan ditetapkan secara demokratis.
Secara khusus, BPD diatur melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2016 tentang BPD, memiliki fungsi, membahas dan menyepakati rancangan peraturan desa bersama kepala desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat dan melakukan pengawasan kinerja kepala desa.
Ketiga fungsi pokok ini harus diketahui oleh semua anggota BPD dan beberapa tugas, hak, kewajiban serta wewenang BPD penting untuk diketahui sehingga dalam menjalankan tugasnya tidak keluar dari koridor hukum yang berlaku.
Camat Sambelia, Ishak, SH usai melantik sembilan anggota BPD Labuhan Pandan, mengatakan, dalam menjalankan tugasnya, BPD diminta bekerja sesuai kapasitas yang dimiliki.
Kepala desa juga diingatkan untuk terbuka, mau menerima kritikan dari BPD sebagai lembaga terpenting yang bertugas mengawasi kinerja kepala desa.
"Kepala desa harus terbuka dan mau menerima kritikan. Semakin banyak anggota BPD maka persoalan yang timbul di masyarakat akan semakin berkurang," jelas Camat.
BPD katanya lagi harus memiliki ide cemerlang, realistis dan apapun yang dikerjakan harus disinkronisasikan dengan pemerintah desa, jangan cepat putus asa sehingga kelak hasilnya maksimal. (Ggar)
0 Komentar