KKN IAIH NW Anjani Lotim Sosialisasi Perda Pencegahan Pernikahan Usia Aanak Melalui Pengajian
Wanasaba, SK - Dalam rangka mendukung program pemerintah terkait pencegahan pernikahan usia anak di NTB mahasiswa KKN IAIH NW Anjani Lombok Timur sosialisasikan Perda tentang Pernikahan usia anak.
Bukan di gedung atau di aula pertemuan desa, namun mereka (mahasiswa KKN.red) melakukan sosialisasi di masjid yang dipadukan dengan pengajian keagamaan. Seperti yang telah dilakukan disalah satu masjid Dusun Lendang Nangka Desa Bebidas Kecamatan Wanasaba (18/06).
Menurut Muhamad Rifa'i selaku ketua kelompok mahasiswa KKN menjelaskan, dengan memadukan ceramah keagamaan dan sosialisasi Perda pernikahan usia anak dirasa cukup efektif dan tepat sasaran, karena rata-rata jamaah yang ikut serta dalam pengajian para orang tua dan tidak sedikit pula diikuti oleh para remaja dilingkungan masjid.
Lebih lanjut ia mengatakan selama ini tidak sedikit dari warga terutama di pelosok desa mengetahui tentang adanya Perda pernikahan usia anak apalagi ditanya soal isi dari Perda tersebut sudah dapat dipastikan mereka (masyarakat.red) tidak tahu.
Hal inilah yang membuat kami berinisiatif untuk mengadakan pengajian sembari kami memberikan sosialisasi kepada warga di tempat kami melaksanakan KKN sekarang ini, tentunya setelah sebelumnya berkoordinasi dengan Pemerintah Desa dan Dosen Pembimbing kami," jelasnya.
Kedepanya kegiatan serupa juga akan kami lakukan namun di Masjid dan dusun yang berbeda di Desa Bebidas namun tidak bisa kami menyasar semuanya mengingat keterbatasan waktu dan sumber daya kami yang masih kurang," tambahnya.
Dengan segala keterbatasan yang ada kami berharap kegiatan ini bisa memberikan pemahaman kepada warga tentang Perda pencegahan pernikahan usia anak minimal mereka tahu adanya aturan soal itu," tutup Rifa'i. (*ci)
0 Komentar