Ticker

6/recent/ticker-posts

Ad Code

Responsive Advertisement

Konsolidasi dan Sosialisasi Bangun Pemahaman Keberadaan BUMDes

 


Lombok Timur, SK - Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang telah ditetapkan pemerintah melalui PP No.11 Tahun 2021 tentang BUMDes adalah badan hukum yang didirikan oleh desa atau bersama desa-desa guna mengelola usaha, memanfaatkan aset, mengembangkan investasi dan produktivitas, menyediakan jasa pelayanan, dan menyediakan jenis usaha lainnya untuk sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat desa.


Konsolidasi dan sosialisasi ini difasilitasi oleh pemerintah Kecamatan Sambelia, dihadiri Kapolsek Sambelia, Iptu. Ahmad Yani, anggota Danramil Sambelia, Serda Rusman, pendamping BUMDes H. Hulain, SH, kepala desa, sekdes serta agen penyalur BPNT, di aula kantor camat Sambelia, Lombok Timur, Kamis (8/4)


Mengawali sambutannya, camat Sambelia, Ishak SH mengatakan, dalam usaha menunjang perekonomian warga, proaktif semua unsur masyarakat diperlukan. Tanpa modal pun kata camat, BUMDes bisa dijalankan dengan memanfaatkan akses yang dimiliki desa.


Dia merepresentasikan usaha yang dilakukan Pemdes Sugian sebagai desa wisata. Proaktif masyarakat dalam mengembangkan usaha BUMDes memanfaatkan fasilitas dan sumber daya alam yang dimiliki desa berdampak besar bagi warga. 


"Jangan hanya jadi penonton, kerjasama dari semua unsur masyarakat sangat diharapkan dalam mengelola BUMDes," katanya. 



Desa Labuhan Pandan juga tambah camat sudah mulai merintis usaha BUMDes dengan memanfaatkan sumber daya bahari yang dimiliki. Begitupun dengan Desa Senanggalih, ikon wisatanya adalah Anggur. Dan ia percaya desa-desa lain juga akan melakukan hal yang sama.


Oleh karena itu, Camat berharap langkah kolaboratif perlu dibangun melibatkan semua tokoh masyarakat yang memiliki kemauan dan kemampuan turut andil membantu pemerintah dalam mengembangkan usahanya. 


Untuk menggerakkan ekonomi pedesaan, roh pembangunan desa kata pendamping BUMDes H. Hulain, SH ada pada BUMDes. Bupati Lombok Timur HM. Sukiman Azmy, berkomitmen memberikan suntikan dana pada BUMDes yang telah melakukan tindakan nyata memberdayakan masyarakat pedesaan lewat BUMDes, seperti yang pernah diberikan kepada Desa Sugian.


"Gerakan BUMDes merupakan gerakan yang luar biasa dalam usaha memberdayakan masyarakat desa. Agen BPNT serta supplier diharap bisa bekerja secara kolektif menyalurkan bantuan pangan yang berkualitas kepada KPM," kata Pak Haji panggilan H. Hulain.


Ia berpesan kepada pengelola BUMDes agar bisa menjadikan lembaga (BUMDes-red) sebagai kekuatan (strong) untuk meningkatkan ekonomi masyarakat pedesaan. 


Dalam membangun kemitraan bersama BUMDes, agen di harap bisa bekerja secara kolaboratif dengan supplier menyalurkan BPNT sesuai syarat kualitas dan kuantitas barang yang akan disalurkan. Jika misalnya ada barang ditemukan tidak sesuai standar kesehatan, maka ia minta supplier bertanggung jawab.


Dia mengakui, di lapangan memang tidak dipungkiri masih ada ditemukan kejanggalan dalam penyaluran BPNT yang dilakukan oleh oknum tapi katanya lagi, masih bisa diperbaiki dan khususnya di Sambelia belum ditemukan permasalahan yang berarti. 


"Mari kita berbagi dengan cara yang baik dan dengan cara yang halal agar hidup ini berkah," tutupnya. (Ggar)

Posting Komentar

0 Komentar

Ad Code

Responsive Advertisement