Ticker

6/recent/ticker-posts

Ad Code

Responsive Advertisement

TUNGGU KOMITMEN PEMDES BANGUN POSYANDU KELUARGA

 


Lombok Timur, SK - Program pemerintah daerah dalam revitalisasi Posyandu konvensional menjadi Posyandu keluarga menjadi pusat pelayanan terintegrasi menangani permasalahan kependudukan dan kesejahteraan keluarga di setiap desa dirasa hal yang perlu diperhitungkan oleh pemerintah desa dan kelurahan.


Untuk mewujudkan semua itu, komitmen dari lintas sektoral sangat diharapkan terutama pemerintah desa. Pemdes memiliki peran penting dalam mewujudkan terbentuknya Posyandu keluarga di setiap wilayah/dusun. Posyandu keluarga itu adalah milik desa sedangkan tenaga kesehatan dari Puskesmas bertugas untuk memberikan pelayanan kesehatan pada masyarakat.


Demikian disampaikan Kepala Puskesmas Sambelia, Lalu Muhammad Cholid, S.Kep, Ns pada rapat kerja pemerintah desa dan Puskesmas. Musyawarah itu dihadiri oleh ketua tim penyuluh program Posyandu Keluarga. Dinas kesehatan Kabupaten Lombok Timur dengan tema. "Penggalangan Komitmen Akselerasi Posyandu Konvensional menjadi Posyandu Keluarga Tahun 2021," di PKM Sambelia, Selasa, 30 Maret 2021.


Camat Sambelia, Ishak, SH, dalam sambutannya mengingatkan kepada seluruh Kepala desa harus memiliki pemikiran, komitmen mengubah status Posyandu konvensional menjadi Posyandu keluarga. Karena menurutnya, pelayanan posyandu keluarga ini bukan hanya berorientasi pada masalah kesehatan saja melainkan mencakup semua aspek kehidupan.


"Ada tiga permasalahan penting yang diultimatum Bupati harus eksen dikerjakan antaranya, Posyandu keluarga, kampung KB, ketiga terpenting adalah cara penuntasan kasus," terang camat. 


Sementara itu ketua tim penyuluh kesehatan, Dikes Kabupaten Lombok Timur, Lalu. Hasanudin memaparkan banyak hal terkait kesehatan sembari mengutip ayat-ayat suci Al-Qur'an dan suri tauladan yang dicontohkan Nabi Muhammad, SAW.


Terkait dengan program pemerintah daerah pengubah status posyandu konvensional menjadi posyandu keluarga kata Hasanudin adalah untuk pemberdayaan masyarakat dari semua aspek kehidupan. Termasuk usaha kreatif warga perlu dikembangkan untuk meningkatkan ekonomi masyarakat.


Kehadiran kader Posyandu keluarga menurutnya bisa membantu usaha pemberdayaan warga. Ia bahkan membawa sampel hasil usaha kreatif warga masyarakat lain yang terbuat dari bahan bekas.


"Ini saya bawakan contoh usaha kreatif posyandu keluarga dari desa lain mungkin bisa dikembangkan di Sambelia untuk meningkatkan ekonomi keluarga," kata Hasanudin.


Selain itu katanya, posyandu keluarga bisa dijadikan fasilitas sebagai wadah edukasi, sosialisasi tentang upaya menekan perkawinan usia anak, stunting, penyakit menular, PTM untuk mencegah angka kematian pada ibu dan anak serta penerapan 5M semasa Pandemi Covid-19.


Peran BUMDes katanya juga mampu membantu usaha kreatif program Posyandu keluarga. Jika ini terus dilakukan dia yakin misi menuju kampung sehat, posyandu keluarga akan tercapai. 


Kapolsek Sambelia, IPTU. Ahmad Yani pada kesempatan itu menyampaikan kasus yang baru terjadi sehingga dia berharap peran serta dari semua stakeholder bisa terbangun sehingga kasus serupa tidak terjadi lagi.


Kaitannya dengan usia perkawinan anak yang ditanyakan Kades Labuhan Pandan, Sahnan, Kepala KUA Sambelia, Asmat, S.Ag menerangkan, usia perkawinan anak menurut UU no.16/2019 tentang perubahan atas UU No. 1/1974 tentang perkawinan telah dinaikkan usia minimal kawin perempuan dari 16 tahun ke 19 tahun laki dan perempuan. (Ggar)

Posting Komentar

0 Komentar

Ad Code

Responsive Advertisement