Pohgading. SK_Pemerintah Desa Pohgading Kecamatan Pringgabaya Kabupaten Lombok Timur, gelar Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes) tahun 2020. Acara tersebut berlangsung di kantor Desa Pohgading, turut menghadiri antara lain; Babinsa, Babinkamtibmas, Kepada Dusun, unsur kecamatan, Ketua BPD, Pemuda, serta tokoh masyarakat. Pada Selasa, 3 November 2020.
Bisa dijelaskan, Musrenbang Desa adalah Forum Musyawarah Perencanaan Tahunan di tingkat desa untuk membahas dan menyepakati usulan kegiatan pembangunan hasil musyawarah Dusun, bahwa dari hasil analisis Musrenbang Desa selanjutnya akan di usulkan ke tingkat kecamatan.
Namun dalam Musrenbang Desa tahun 2020 ini Pemerintah Desa Pohgading proritaskan penanganan sampah. Seperti apa yang di katakan Sekdes Desa Pohgading M. Zulkifli S. AP. Semua usulan bagian kesimpulan dari hasil RKPDea pada Juli 2020, Khusus tahun 2021 untuk semua wilayah yang ada di desa Pohgading itu perioritas utama, di samping pemberdayaan pembanguna SDM semuanya itu tidak terlupakan ada pos pos, masing-masing punya persentasi di bawah penanganan sampah itu sendiri. Jelasnya
Lebih lanjut iya menjelaskan, terkait dengan penanganan sampah, biaya operasional akan di ambilkan dari dana desa 2021, akan tetapi dengan mekanisme teknis pelaksanaan harus betul-betul rapi. Dalam upaya memproritaskan penanganan sampah ini juga akan di atar oleh perdes tersebut, lanjutnya Zulkifli
Sejauh ini Zulkifli berharap, pesan bisa disampaikan kemasyarakat bawah pelaksanaan demi pelaksanaan sebuah rencana pembangunan desa kedepannya baik itu RKPDes dan RPJMDea." Iya inilah dinamika yang terjadi dengan harapan masyarakat bisa lewat media tereduksi dan menerima informasi.(Pandi)
0 Komentar