Ticker

6/recent/ticker-posts

Ad Code

Responsive Advertisement

KPUD Loteng Sayangkan Penyandang Disabilitas Tidak Banyak Daftar PPS


PRAYA, SK | Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Lombok Tengah sebenarnya telah membentuk badan Ad Hoc untuk para penyandang disabilitas. Hanya saja, karena beberapa hal, agenda-agenda untuk para penyandang disabilitas ini sempat tertunda. 


Hal tersebut dikonfirmasi KPUD Lombok Tengah melalui Komisioner KPUD Loteng Bidang perencanaan, Program dan Data Lukman Hakim, Rabu, (18/11/2020) kemarin. 


“Dulu kami telah membentuk Badan Ad Hoc untuk memenuhi hak teman-teman ini seperti hak terdaftar sebagai pemilih, hak mendapatkan sosialisasi dan fasilitas,  termasuk juga hak mereka sebagai penyelenggara” Jelas Lukman. 


Namun badan Ad Hoc ini kata Lukman sepertinya belum bekerja maksimal, termasuk sosialisasi ke para penyandang disabilitas yang hingga kini belum dilaksanakan. 


“Saat rekrutment badan ad hoc dlu...disabilitas kita prioritaskan dan memiliki hak yg sama...dan dlu langsung tiang infokan ke ketuanya pak slamat riadi utk proses rekrutmentx...dan beliau juga masuk menjadi PPS” Tangkasnya. 


Namun begitu kata Lukman, sangat disayangkan, tidak banyak warga penyandang disabilitas yang ikut mendaftar menjadi PPS. 


Ia menambahkan, begitupun halnya dengan pada saat pemilihan. Hal-hak warga penyandang disabilitas juga dipenuhi dengan aksebilitas tempat Pemungutan Suara (TPS), mendapat pendampingan serta disiapkan template kertas suara khusus untuk yang tunanetra.   


“Warga penyandang disabilitas boleh didampingi, aksebsibilitas disediakan di TPS, disiapkan juga template suara khusus untuk yang tunaetra”. Jelas Lukman. 


Sementara itu, Ketua Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI) Sri Sukarni mengatakan, tidak banyaknya para penyandang disabilitas mendaftar sebagai PPS pada saat rekrutmen sebetulnya karena gagalnya sosialisasi yang dilakukan KPUD Loteng kepada para penyandang disabilitas. 


“Saya kira persoalannya, sosialisasi KPUD Loteng yang tidak maksimal. Mereka tidak mendapatkan sosialisasi bisa daftar sebagai PPS karena teman-teman ini tidak mendapatkan informasinya” Katanya. 


Sri juga menyayangkan KPUD Loteng tidak membuat relawan berbasis disabilitas yang melakukan sosialisasi seperti yang dilakukan kota/kabupaten lain di NTB. Relawan inilah yang sebetulnya sangat dibutuhkan untuk memastikan hak-hak disabilitas dalam pemilu dapat terakomodir dengan baik. 


“Ada banyak yang KPUD Loteng harus pastikan, seperti terpenuhinya kebutuhan para penyandang disabilitas pada kertas suara yang bisa diakses oleh semua jenis disabilitas, begitu juga aksesibilitas di TPS, pelayanan pendampingan dan penerjemah Bahasa”. Ungkapnya.


JW: Uhel

Posting Komentar

0 Komentar

Ad Code

Responsive Advertisement