Ticker

6/recent/ticker-posts

Ad Code

Responsive Advertisement

KPUD Loteng “Gagal” Penuhi Hak-Hak Disabilitas


Praya. SK_Ketua Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI) NTB Sri Sukarni mengatakan, tidak banyaknya para penyandang disabilitas mendaftar sebagai PPS pada saat rekrutmen sebetulnya adalah cermin KPUD Loteng gagal melayani hak-hak konstitusional para penyandang disabilitas.


Sri juga mengatakan, ia baru tau jika KPUD sudah membentuk Badan Ad Hoc untuk Disabilitas ini. Namun ia sendiri hingga hari ini belum tau siapa-siapa orangnya, dan apa yang sudah ia kerjakan.



 

“Kita dengar mereka (KPUD Loteng. Red) sudah bentuk tim ad hoc, tapi kenapa sosialisasi ke kami tidak ada. Jangankan soal PPS, informasi calon saja kami tidak dapat” Katanya.


Sri menyayangkan KPUD Loteng tidak membentuk relawan khusus berbasis disabilitas yang melakukan sosialisasi seperti yang dilakukan kota/kabupaten lain di NTB. Relawan-relawan ini terdiri dari penyandang disabilitas pula yang bertugas memastikan hak-hak disabilitas terakomodir dengan baik di semua tahapan pemilu.


“Ada banyak yang KPUD Loteng harus pastikan, seperti terpenuhinya kebutuhan para penyandang disabilitas pada kertas suara yang bisa diakses oleh semua jenis disabilitas, begitu juga aksesibilitas di TPS, pelayanan pendampingan dan penerjemah Bahasa”. Ungkapnya.


Karena itu pungkasnya, harus diingat oleh seluruh penyelenggara pemilu bahwa Disabilitas punya hak yang sama. Bahkan sebelum Undang-undang disabilitas di sahkan, dasar negara pancasila sila kelima sudah jelas menyatakan keadilan sosial bgi seluruh bangsa indonesia, tapi dimana letak keadilan bagi disabilitas.


“Untuk mendapat informasi Pilkada saja kami harus merengek-rengek, KPUD Loteng kok tidak tergerak hatinya, apakah selamanya keadilan buat kami itu menjadi mimpi?” Pungkasnya. 

JW; jely

Posting Komentar

0 Komentar

Ad Code

Responsive Advertisement