Lotim, SK_Selama ini tenaga operator memegang kendali dalam proses input data sekolah yang meliputi data jumlah peserta didik, jumlah guru, kondisi bangunan sekolah dan lain sebagainya. keberadaan tenaga operator madrasah memiliki peran yang strategis dalam mendukung kelancaran kegiatan pembelajaran di madrasah. Namun sejak Februari 2002 EMIS direlease hingga hari ini, tidak ada satupun regulasi atau aturan tertulis yang dikeluarkan pemerintah berpihak pada Operator Madrasah terkait jenis pendataan hingga ke anggaran. Hal ini di sampaikan oleh Ketua FORMAD LOTIM (Forum Operator Madrasah Lombok Timur), M. Azizan, kemarin (01/11/20).
“Sejak adanya istilah Operator di Madrasah dengan tugasnya semakin beraneka ragam dan berat sampai saat ini tidak ada yang memayunginya secara legal formal”, tegas Azizan.
Hal yang sama juga ditegaskan oleh Wakil Forum Operator Madrasah Lombok Timur, M. Abid bahwa operator Madrasah sepertinya masih dianggap tidak terlalu penting oleh Pemerintah, padahal proses Madrasah itu sangat bergantung pada jam tayang para operator madrasah.
“Operator madrasah tak punya regulasi jelas yang berpihak kepadanya, tapi kerjanya selangit, statusnya diinjak Bumi”, ungkap dengan nada sedih.
Lanjut Muh. Zamroni salah satu fungsionaris Formad Lotim juga menambahkan beberapa harapan operator madrasah sebagai berikut:
1.Bekerja
di jam - jam kerja
Bekerja di jam - jam kerja merupakan
pengharapan yang utama bagi seorang operator karena mereka juga ingin istirahat
dan bisa berkumpul dengan keluarga tanpa adanya beban dari pekerjaan yang sulit
diselesaikan bahkan harus membuat operator menjadi seperti kalong yang keluar
pada malam hari karena server tidak mendukung.
2.Aplikasi/Data
Satu Pintu
Aplikasi yang saat ini diluncurkan
untuk dikerjakan itu belum sepenuhnya menyatu pada database aplikasi yang menjadi induk data
yakni yang sering diwacanakan untuk dijadikan database yaitu EMIS tapi sampai
saat ini Operator dalam melaksanakan tugas masih banyak hal -hal yang harusnya
tidak di input ulang tapi ini di input ulang karena data emis belum sepenuhnya
di syncronkan dengan aplikasi yang dikeluarkan dan perlu proses panjang
untuk menyelesaikannya karena hanya
sebagian data yang syncon dengan EMIS sehingga
operator mengharapkan aplikasi satu pintu yakni hanya mengerjakan data
induk saja untuk selebihnya tinggal menyinkronkan atau menarik data tanpa
melakukan input ulang dan tinggal melengkapi data yang belum ada dan tidak
susah diakses.
3.Kesejahteraan
Operator sebagaimana halnya guru mereka memiliki status yang sama
dan fungsi yang sama dalam mencetak generasi-generasi yang bisa diandalkan
untuk membangun Bangsa dan Negara, dengan status dan fungsi yang sama halnya
dengan guru mereka mengharap perlakuan yang sama dari yang memiliki kewenangan
Setidaknya ada bentuk penghargaan
kepada jerih payah Operator Madrasah yang selama ini boleh dikatakan masih
buram, contoh Insentif Guru-Guru Bukan Pegawai Negeri Sipil atau dengan cara
lain.
Pemangku kebijakan dalam hal ini
Kementerian Agama dapat memberikan perhatian paling tidak ada standarisasi
honorarium Madrasah dari dana BOS atau sumber lainnya.
4.Kemudahan
dalam Menyelesaikan Pekerjaan
Siapa saja tentunya mengharapkan kemudahan
dalam melaksanakan pekerjaan begitu juga operator mereka ingin mendapatkan
kemudahan dalam melakukan akses penyelesaian pekerjaan mereka tanpa adanya
notif error atau lainnya.
5.Sosialisasi
Selama ini banyaknya pekerjaan baru
yang harus diselesaikan oleh operator membuat mereka harus belajar sendiri
karena kurangnya sosialisasi bukan tidak adanya sosialisasi karena sosialisasi
yang di lakukan tidak merata dan masih banyak yang belum memahami yang pada
akhirnya mereka mencari solusi dari teman-teman yang mempunyai kompeten untuk
menyesaikan masalahnya.
6.Waktu
pekerjaan yang sesuai
Waktu pekerjaan berhubungan dengan
waktu penyelesaian data yang harusnya disesuaikan dengan banyaknya pekerjaan
yang tidak bisa dituntaskan dalam waktu yang sebentar bukan tidak diberikan
keringanan dengan perpanjangan waktu tapi alangkah baiknya waktu pengerjaan
disesuaikan dengan banyaknya data yang diminta.
7.Status
Pekerjaan
Sebagaimana guru yang diakui
keberadaannya dengan berpayung undang-undang dan mereka diatur untuk
mendapatkan sesuatu yang harus mereka dapatkan, begitu juga operator ingin
keberadaannya benar-benar diakui bukan hanya manfaatnya yang dirasakan tapi
keberadaannya seperti tidak ada. jadi Operator ingin statusnya jelas dan
diakui.
0 Komentar