Ticker

6/recent/ticker-posts

Ad Code

Responsive Advertisement

DUKUNG INISIASI DPRD NTB SAHKAN RAPERDA PONTREN DAN MADRASAH JADI PERDA, KETUA KKM MA WIL I LOTIM BERIKAN APRESIASI

 


Lotim.SK_Ketua KKM MA Wilayah 1 Lombok Timur, M. Nurul Wathan merasa Haru bercampur bahagia ketika mendengar ada inisiasi dari teman-temanya Dewan Provinsi NTB dari Fraksi PKB yang mengajukan RAPERDA Pontren dan Madrasah untuk menjadi PERDA.

 

“ Ini merupakan Sebuah langkah yang mengejutkan sekaligus angin segar bagi kamin yang bergelut di dunia Pendidikan baik di Pontren dan Madrasah” papar M. Nurul Wathoni ketua kelompok kerja kepala madrasah di Lotim.

 

Lanjut Wathoni bahwa ikhtiar teman teman PKB dan partai lain untuk menghadirkan Perda yang kemudian menjadi payung hukum eksekutif untuk melakukan pemberdayaan Pontren dan Madrasah adalah langkah mulia yang wajjb kita dukung dan berikan apresiasi karena baru kali ini ada ikhtiar yang sungguh sungguh dari legislatif kita untuk mau berjuang membesarkan Pontren dan Madrasah yang seblumnya masih menjadi slogan slofan kampanye.

 

“ini luar biasa semoga para insiatornya diberikan kesehatan dan keberkahan hidupnya, amiin” Ucap wathoni.

 

Lebih lanjut wathoni mengatakan bahwa fungsi Pontren dan Madrasah adalah membantu pemerintah melakukan pemerataan pendidikan bahkan pada 2 lembaga ini bertambah fungsinya di bidang Keagamaan, Sosial Ekonomi dan seterusnya. Oleh karena itu lembaga ini harus juga bisa dibantu oleh pemerintah agar Pontren dan Madrasah terasa tidak berjuang sendiri karena penting kita semua mendukung ikhtiar dasar dari Dewan Provinsi NTB untuk membuat PERDA yang nantinya menjadi payung hukum pemerintah daerah berbuat untuk madrasah. Dan bagi kami ini Raperda ini menjadi alas kami untuk menuntut hak kita di pemerintah.

 

Di tempat terpisah, TGH. L . Zainal Makruf salah satu pembina Ponpes di Wilayah Lotim bagian Selatan ini mengungkapkan rasa terima kasihnya pada perjuangan anggota DPRD NTB untuk mengajukan Raperda yang mudahan dapat menjadi PERDA, supaya ada kewajiban moral yang dilindungi regulasi bagi legeslatif untuk menggelontorkan bantuan materi dan moral pada peningkatan kapasitas dan mutu Pontren serta Madrasah di NTB.

 

Supaya Pontren dan Madrasah semakin maju karena selama ini Gubernur Bupati selalu beralasan tidak ada Raperda yang menjadi alas untuk membantu madrasah dan seterusnya. Karena itu langkah PKB ini menjadi penting yang harus didukung partai lainnya termasuk kita warga Ponpes dan Madrasah harus bantu doa supaya ikhtiar ini sukses. harapnya.

Posting Komentar

0 Komentar

Ad Code

Responsive Advertisement