"kalau tdk ada program disabilitas golput saja".
Gumam Ketua Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI) Sri Sukarni sesaat setelah menonton debat kedua Paslon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Lombok Tengah pada Pilkada Serentak 2020 melalui Smartphone, Senin, (30/11/2020).
Absennya materi disabilitas pada debat pertama dan kedua yang dilaksanakan KPUD Loteng disebuah hotel berbintang di Lombok Tengah itu menurut Sri adalah cerminan betapa para penyelenggara pemilu di Kabupaten Lombok Tengah tidak punya awarness terhadap para penyandang disabilitas dalam kontestasi Pilkada di Lombok Tengah.
"Kami sangat kecewa dan prihatin, ternyata para calon Bupati dan Wakil Bupati di Loteng, termasuk para penyelenggara pemilu terutama KPU Loteng menganggap disabilitas di Loteng ini sampah sehingga nasibnya tak perlu difikirkan dan dibicarakan apalagi sampai memikirkan program untuk kami" Kata Sri prihatin.
Perempuan berkursi roda yang tahun 2017 - 2018 pernah menjadi ketua HWDI Lombok Tengah ini bahkan mempertanyakan, alasan KPUD tidak sedikitpun memasukkan materi tentang disabilitas padahal persoalan ini adalah krusial sebagai visi-misi calon pemimpin di Kabupaten yang memiliki lebih dari 2.700-an penyandang disabilitas.
Hal yang sama disampaikan ketua HWDI Lombok Tengah, Sima. Dikatakannya, KPUD Loteng jelas-jelas tak memiliki kepekaan dan keberpihakan samasekali terhadap para penyandang disabilitas. Terlebih lagi kata dia, seluruh paslon dari debat pertama hingga debat kedua baru lalu tak seorangpun yang membahas tentang kemana visi mereka tentang nasib disabilitas di Lombok Tengah.
"Untuk diketahui KPU dan semua paslon, jumlah penyandang disabilitas yang terdata di Dinas Sosial baik yang dewasa maupun anak-anak di Lombok Tengah mencapai angka 2.700. Ini jumlah yang tidak sedikit, dan kami memiliki hak sosial, ekonomi dan politik yang harusnya mereka fikirkan dalam kontestasi kepemimpinan 5 tahunan seperti pilkada ini." Ungkap Sima.
Menurut Sima, penyelenggara Pemilu baik KPUD dan Bawaslu Lombok Tengah harus bertanggungjawab atas persoalan ini. Sebab, sejak awal tahapan pemilukada, penyandang disabilitas tak pernah masuk dalam narasi-narasi mereka. Bahkan hal-hal sepele seperti sosialisasi ke penyandang Disabilitas saja tak pernah mereka lakukan.
"Saya ingatkan sekali lagi, mengabaikan disabilitas berarti melawan Undang-Undang No 8 Tahun 2016 tentang disabilitas dan Perda NTB No 4 tahun 2019 tentang Perlindungan dan Hak Penyandang Disabilitas. Sebagai penyelenggara pemilu mereka gagal memenuhi kewajibannya" Tegas Sima.
Karena itu lanjutnya, HWDI Lombok Tengah bersama HWDI Provinsi NTB, selain akan melaporkan seluruh proses ini ke pihak-pihak terkait, juga berencana mengajak Golput untuk semua penyandang Disabilitas di Lombok Tengah.
"Kami menangis ketika semua paslon berlomba-lomba mengeluarkan kartu Saktinya, akan tetapi tidak ada tempat untuk penyandang disabilitas. Ayolah lombok tengah buat gebrakan baru, program pemerintah untuk disabilitas yang memang belum ada. Kalau begini siapa yang akan kami pilih, satupun paslon bupati dan wakil bupati Loteng tidak berpihak kepada penyandang disabilitas." Pungkasnya. [Sima]
0 Komentar