Ticker

6/recent/ticker-posts

Ad Code

Responsive Advertisement

Kaban Kesbangpoldagri: Tugas Kami Untuk Harmonisasi

Lombok Timur,SK - Menjelang musim kemarau, GP3A Sambelia, sering merasa kekurangan air untuk mengairi sawah maupun ladangnya sehingga mereka ramai-ramai lakukan protes ke pemerintah terkait.

Untuk itu, Kepala Desa Sambelia, Ahmad Subandi, SE, mengundang Kepala Bakesbangpoldagri Lombok Timur, H. Muhammad Isa, untuk membantu mencari solusi teknis mengatasi kekeringan yang melanda petani Sambelia, berlangsung di aula kantor Desa Sambelia, Kecamatan Sambelia, Lombok Timur, Senin (3/8/2020)

Air yang bersumber dari mata air santri Loba DAM Sambelia ini memenuhi kebutuhan hidup masyarakat petani yang berada di lima desa meliputi, Desa Sugian, Bagik Manis, Dadap, Labuhan Pandan, Senanggalih dan juga Sambelia.

Sehingga apabila tiba musim kemarau, para pekasih sering kelabakan membagikan air pada subaknya. Karena debit air sudah mulai berkurang. Belum lagi air yang digunakan untuk kebutuhan sarana ibadah dan juga rumah tangga. Setiap tahun menjelang musim kemarau, permasalahan seperti ini sering muncul sehingga kadang terindikasi menimbulkan gejolak.

Kepala Badan Kesbangpoldagri Lombok Timur, HM.Isa hadir atas undangan kades Sambelia tersebut mengatakan, yang penting diperhatikan katanya adalah bagaimana upaya pemerintah bersama masyarakat menjaga dan melestarikan hutan yang gundul. 

"Pada intinya sumber mata air itu harus terjaga. Apa yang dikerjakan oleh masyarakat jika airnya kering, baru nanti kita bicara regulasi," terang mantan Kepala BKD pada jurnalis Speaker Kampung didampingi mantan Camat Sambelia, Drs. Zaitul Akmal, MM yang sekarang menjabat Sekban.

Kaban minta kepada kades dan kelompok pengguna sumber daya air harus hadir di kabag hukum bertanya seperti apa regulasi pengelolaan air yang sebenarnya agar tidak terjadi masalah berkelanjutan.

Juru pengairan, selain bertugas untuk memeriksa laporan luas tanaman yang diserahkan oleh GP3A, ia juga harus bisa bekerjasama dengan PPL, kepala desa dan pihak lain yang berhubungan untuk mengadakan penyuluhan pada petani mengenai pengetahuan irigasi dan pertanian.

Oleh karena itu, Knowledge Centre On Irrigation management dalam rangka percepatan tersier dan tata kelolanya, kemitraan antara pemerintah desa dan masyarakat petani pemakai air dapat terjalin dengan baik. Upaya mendukung peningkatan produksi pertanian dan mewujudkan tata kelola air dalam satu kesatuan sistem dan jaringan utama sampai dengan jaringan tersier (single management)

Jika juru pengairan (pengamat) belum memiliki pengetahuan teknis, maka Kaban meminta agar segera berkoordinasi dengan kadis PU, supaya tidak menimbulkan gejolak di kemudian hari.

"Saya minta dia (pengamat) segera melapor ke Kadisnya, kemudian, nanti Kadis  yang berkomunikasi dengan instansi terkait," pintanya.

Kades Sambelia, Ahmad Subandi,SE pada kesempatan itu, sedikit menyentil keberadaan PDAM di sambelia yang tidak pernah memberikan kontribusi ke desa. Padahal menurutnya, air yang dikelola oleh PDAM itu bersumber dari mata air yang berada di wilayahnya.

Mengenai keberadaan PDAM yang tidak ada kontribusinya ke desa, Kaban berjanji akan menyampaikannya kepada Bupati. "Itu nanti saya akan sampaikan kepada Bupati," katanya.

Kapolsek Sambelia, IPTU Ahmad Yani, pada kesempatan itu mengingatkan agar pemerintah mengambil peran agar senantiasa mensosialisasikan kepada masyarakat pentingnya melestarikan hutan agar tidak gundul. Tentu dengan mengajak masyarakat melakukan gerakan reboisasi agar hutan tetap lestari.

"Jika pun ada isu yang tidak jelas sumbernya, mari komunikasikan dulu dengan pihak terkait supaya tidak menimbulkan anarkis akibat informasi yang belum jelas sumbernya," katanya.

Usai menggelar musyawarah bersama Bakesbangpoldagri, TNI/POLRI dan lima orang kepala desa serta kelompok pengguna air DAM Sambelia, lima kepala desa yang tergabung dalam GP3A sepakat akan membuat peraturan desa (perdes) bersama. 

Perdes ini nantinya akan dijadikan payung hukum untuk mengambil tindakan apabila ditemukan masyarakat pengguna air melanggar peraturan yang sudah disepakati bersama. Kemudian pipa di beberapa titik yang diduga dipasang masyarakat tanpa koordinasi dengan pemerintah desa, rencananya akan mereka tertibkan. (Ggar)

Posting Komentar

0 Komentar

Ad Code

Responsive Advertisement