Ticker

6/recent/ticker-posts

Ad Code

Responsive Advertisement

Tempat Wisata Lombok Timur Minim Ketersediaan Tempat Merokok

 Lotim. SK_Tempat umum seperti tempat objek wisata merupakan tempat dimana kita dapat menemukan kesinambungan atau keserasian dan kebahagiaan dan lingkungan hidup. Dengan berwisata kita dapat menghilangkan sedikit kejenuhan setelah melakukan aktivasi yang berat.

Dan juga  udara yang segar membuat kami merasa nyaman dan tenang dikarenakan jauh dari polusi asap kenalpot motor.  Tempat wisata juga tempat paling ramai dikunjungi masyarakat, dari yang tua, muda, remaja, sampai anak-anak.

Namun dibalik itu tempat wisata ternyata masih banyak sekali yang kami lihat wisatawan yang datang merokok dengan bebas, bahkan tidak melihat di sekitarnya ada anak-anak yang bermain, yang seharusnya tidak boleh dilakukan.

Padahal di dalam perda No. 3 Tahun 2014. Sudah jelas ketentuan kawasan Tanpa Rokok (KTR) meliputi, fasilitas pelayanan publik, tempat proses belajar mengajar, tempat anak bermain, tempat ibadah, angkutan umum, tempat kerja, dan tempat umum.

Akan tetapi hal tersebut juga harus di perhatikan oleh wisawatan yang berkunjung sebelum melakukan hal demikian. Dan  juga pengelolaan wisata harus menindak tegas pelanggaran merokok di tempat umum.

Sejauh ini yang kami lihat di tempat objek wisata khususnya di Lombok Timur masih minim pengadaan fasilitas tempat merokok. Pengelolaan wisata  harus mengupayakan hal demikian untuk memfasilitasi ruang tempat merokok supaya pengunjung yang datang tidak lagi merokok sembarangan. (Pandy)

Posting Komentar

0 Komentar

Ad Code

Responsive Advertisement