Lombok Timur, SK - Sebanyak Sepuluh orang calon kepala wilayah (Kadus) ikuti tes akademik dan kompetensi bidang, penjaringan dan penyaringan calon Kepala Wilayah pada tiga dusun pemekaran berlangsung di kantor Desa Sugian, Kecamatan Sambelia, Lombok Timur, NTB, Kamis (9/7/2020).
Sesuai Peraturan Bupati Lombok Timur, Nomor 6 Tahun 2018 tentang tata cara pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa dan staf perangkat desa.
Dari Sepuluh orang Cakawil tersebut, tiga orang yang akan lulus mengisi jabatan kawil.
Setelah mengikuti tes akademik (tulis) yang disiapkan oleh DPMD Lombok Timur, baru kemudian mereka mengikuti tes kompetensi (wawancara) dilakukan oleh tim penguji yakni Camat, Kapolsek dan Danramil.
Setelah melalui proses panjang, ketua panitia penjaringan dan penyaringan perangkat desa, Herman, kemudian membuat berita acara pelaksanaan hasil seleksi perangkat desa yang ditandatangani oleh ketua dan anggota, dan diumumkan secara terbuka pada hari itu juga.
Nilai akademik dan wawancara diakumulasikan, kemudian diambil nilai tertinggi. Dan hasilnya menunjukkan: Azhar, jumlah nilai 91 menjadi Kawil Pekapuran. Dedi Purnama Bahari, nilai 84 berhak menduduki posisi Kawil Kokok Pedek Timur, kemudian Lalu. Sri Gede dengan total nilai 80 dinobatkan menduduki posisi Kawil Sugian Barat.
Ketiga orang yang akan menduduki posisi kepala wilayah (kadus) ini diharap mampu mengemban tugas, melayani masyarakat yang ada di wilayah kerjanya. Kemudian mereka harus bisa bekerja secara kolektif dengan lembaga desanya.
Mereka juga harus bisa menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta mampu melihat potensi desa untuk kepentingan masyarakat. Demikian harapan disampaikan Sekdes Sugian, Bagus Hadi Kusuma.
Ketua BPD Desa Sugian Makbullah, S.pd pada jurnalis Speaker Kampung juga berharap agar mereka yang baru diangkat menjadi Kawil ini bisa bekerja maksimal, memperhatikan apa yang menjadi kebutuhan masyarakat. Setidaknya segala aspirasi yang disampaikan warga bisa diakomodir dan ditindaklanjuti. (Ggar)
0 Komentar