Lombok Timur, SK - Dalam rangka menentukan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa) pada bulan Juli tahun berjalan, sesuai permendes Nomor 114 Tahun 2014 tentang pedoman pembangunan desa pasal 29 ayat 3, pemerintah desa harus segera melakukan musyawarah desa.
Sehingga, pada (17/7/2020) pendamping desa profesional Kecamatan Sambelia, Lombok Timur, I Gusti Ngurah AA, SP,.MSi bersama PTPD, pendamping desa dan juga pendamping desa lokal menyusun jadwal musyawarah desa, RKPDesa se-Kecamatan Sambelia.
Selama sepekan, sejak 20 hingga 28 Juli 2020, mereka terus bergerilya ke sebelas desa membantu menyusun RKPDesa dengan mendatangi sebelas desa di Kecamatan Sambelia, sesuai jadwal. Mulai dari desa Madayin, ujung utara Lombok Timur, berakhir di Desa Padak Guar.
Musyawarah desa tahun ini menurut tim Pembina Teknis Pemerintah Desa (PTPD) Mardi, SAP, sebenarnya sudah ada dalam RPJMDesa yang sudah disesuaikan dengan prioritas desa. RPJMDesa ditetapkan sejak Kepala desa itu dilantik.
Dalam lembaran dokumen RPJMDesa, sudah masuk di sana janji politik kepala desa (kades) sebelum terpilih. Kemudian kades akan merealisasikan janjinya itu selama enam tahun pemerintahannya.
Namun pada tahun ini, akibat adanya musibah non alam covid-19, Dana Desa (DD) yang ditransfer pemerintah pusat ke kas desa, sebagiannya sudah digunakan untuk membantu masyarakat yang terdampak covid-19, melalui program BLT. Sehingga, perlu diadakan musyawarah RKPDesa, menentukan anggaran perubahan untuk tahun berikutnya.
Dalam Musdes itu, BPD sebagai mitra kerja pemerintah desa bertugas untuk menampung aspirasi warga. Bukan malah sebaliknya BPD paling banyak menyampaikan aspirasi serta saling menyalahkan antara pemdes dengan BPD di depan publik.
Sebenarnya menurut Mardi, BPD harus memahami tupoksinya sebagai wakil rakyat sama seperti DPR. Kapanpun masyarakat membutuhkannya, mereka harus ada karena sudah melekat pada dirinya bahwa dia sebagai wakil rakyat.
Begitu pula tugasnya sebagai pemimpin rapat, memutuskan anggaran serta mengawasi kinerja pemerintah tanpa diundang mereka harus hadir jika menurutnya, melihat ada sesuatu yang dianggap tidak beres di pemerintah desa. (Ggar)
0 Komentar