Lombok Timur, SK - Rokok bagi sebagian orang menganggapnya sebuah kebutuhan. Makanya tidak heran setiap kali mereka (pecandu) rokok selesai makan yang pertama ditanyakan, mana rokok. Konon kata mereka, menghisap rokok usai makan adalah sesuatu yang luar biasa mengasyikkan bagi dirinya tapi belum tentu bagi orang lain.
Perda Kawasan Tanpa Rokok (KTR) yang digaungkan pemerintah seperti di kawasan Puskesmas atau rumah sakit jelas terpampang banner besar bertuliskan 'No Smoking' artinya dilarang merokok.
Tulisan itu hanya sebagai hiasan dinding belaka. Bagaimana tidak, petugas Puskesmas yang menempel banner tersebut, sengaja tidak mengindahkan himbauan yang mereka pasang.
Memang, di area itu mereka tidak merokok dengan alasan banyak pasien, bukan karena perda KTR. Tapi, mereka akan sedikit menjauh dari area itu mencari lokasi yang lebih aman seperti di kios atau warung kopi, kemudian mereka berkumpul. Masing-masing mengeluarkan bungkus rokok dengan bermacam merk. Mulai dari rokok harga terendah hingga rokok yang harganya selangit.
Jika memang pemerintah serius menerapkan perda KTR tersebut, dengan memberikan contoh yang baik kepada masyarakat, maka saya yakin masyarakat terutama anak-anak akan malu serta tidak akan merokok di tempat umum.
Meskipun dia merokok mungkin di tempat yang agak sedikit tertutup tidak dilihat oleh banyak orang. Artinya semua itu berawal dari diri kita sendiri, patuh pada aturan yang dibuat. (Ggar)
0 Komentar