Pringgabaya SK- Pemerintah Desa Pringgabaya, Kecamatan Pringgabaya, Kabupaten Lombok Timur ketuk palu tetapkan jumlah penerima manfaat Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa.
Musdes yang digelar di Aula Kantor Desa Pringgabaya, memutuskan 600 KK penerima BLT ditetapkan dalam Musyawarah Desa (MUSDES) ke II (dua) pada senin, 04/05/2020 pagi tadi.
Menurut keterangan Ketua BPD Pringgabaya Judan Putra Baya, putusan ini berdasarkan hasil verfikiasi faktual, pencermatan, koopratif yang dilakukan oleh pendata didampingi oleh BPD sebagai pengawas masing-masing dusun setempat.
"Keputusan ini melalui mekanisme yang panjang. Setelah dilakukan verifikasi faktual, pencermatan secara koopertif, selama tiga hari waktu yg kita berikan, baru kita putuskan" ungkap Judan Putra Baya.
Judan selaku BPD yang pemimpin rapat juga menyampaikan, dari 600 KK jumlah penerima manfaat BLT tersebar di sembilan dusun. Dengan memperhitungkan jumlah pendudk, termasuk jumlah pendudik miskin masing-masing dusun tersebut.
Ia menambahkan, dari keriteria itulah ia membagi jumlah yang akan mendapatkan BLT di setiap dusunnya.
Tercatat puluhan KK yang mendapatkan BLT setiap dusun. "Dusun Seimbang 60 KK, Jejangka Lauk 80KK, Dasan Lendang 70 KK, Ketapang 30 KK, Bilawong 62 KK, puncang sari 68 kk, Karang kapitan 61 KK, Otak Desa 109 KK dan Embur 60 KK. "itu sebarannya di sembilan dusun penerima BLT Dana Desa" kata Judan.
Namun data yang telah terkumpul ini akan dikirim ke pemerintah Kabupaten Lombok Timur melalui pemerintah Kecamatan Pringgabaya untuk ditetapkan sebagai penerima manfaat. Setelah ditetapkan baru akan ditindak lanjuti dengan Musdes perubahan APBDes.
"nah disinilah induknya, kita harus melakukan perubahan APBDes" jelasnya.
Sementara itu Pemerintah Desa Pringgabaya melalui PLT Sekdes Pringgabaya KHaerul Azmi menyampaikan mekanisme teknis penyeluran BLT ini.
Ia menjelaskan, melalui peraturan yang dinkeluarkan oleh Dirjen PMD pada tanggal 20 april mengatakan bahwa, penyaluran BLT Dana Desa diberikan secara tunai.
Lanjut As menambahkan, teknis pembagian nya akan dimusyawarahkan kembali. Berdasarkan pertimbangan keamanan, BLT akan dibagikan di kantor desa dengan secara Berjadwal untuk masing-masing dusun. dengan teknis sesuai protokol kesehatan Covid-19.
Pemdes berharap agar masyarakat tetap sabar menunggu. Dan memahami mekanisme yang panjang ini. (AR)
0 Komentar