Lombok Timur, SK - Dalam upaya meningkatkan pemahaman, penghayatan dan pengamalan ajaran agama Islam. Pemerintah daerah Kabupaten Lombok Timur, melalui Sekda, Drs. Muhammad Juaini Taofik, M.Ap, mengetahui/disetujui oleh Kabag Kesra, DR. H. Fathurrahman, S.KM, M.AP selaku kuasa pengguna anggaran pada tahun 2020 ini, kembali berikan honorarium (insentif) kepada guru ngaji dan imam Masjid besar di 21 kecamatan se- Lombok Timur.
Sama seperti tahun lalu, guru ngaji yang menerima insentif di Kecamatan Sambelia atas usulan pemerintah desa sebanyak 54 orang. Pemberian insentif ini berlangsung di aula kantor Camat Sambelia, Kamis, 14 Mei 2020.
Masing-masing guru ngaji menerima honor per bulan sebanyak Rp 250.000,- Pemerintah membayarnya per semester (6 bulan) sejumlah Rp 1.500.000,- dipotong PPh 5% (75.000) sehingga masing-masing guru ngaji menerima insentif sebesar Rp 1.425.000,-
Pemberian insentif ini, tentu memberi manfaat besar bagi penerimanya, lebih-lebih di tengah merebaknya virus corona sehingga berdampak luas mengakibatkan masyarakat kehilangan mata pencaharian.
Kasi kesra kecamatan Sambelia, Abdul Rahman mengatakan, pemberian insentif ini tetap mengacu pada protokol penanganan Covid-19. Semua penerima diwajibkan menggunakan masker dan tidak boleh berwakil. Jika ada yang salah nama atau namanya tidak sesuai KTP, maka mereka diminta untuk membuat surat pengantar beda nama dari desa setempat.
"Kuota penerima insentif sama seperti tahun lalu sebanyak 54 orang atas usulan kepala desa," kata Abdul Rahman.
Namun penerima insentif tahun ini lanjut Abdul Rahman, orangnya berbeda. Bagi mereka yang sudah menerima insentif tahun lalu tidak lagi menerima tahun ini. Pemerintah selektif, memberikan insentif kepada guru ngaji yang belum pernah menerima sama sekali.
Tujuannya adalah untuk pemerataan agar semua guru ngaji bisa merasakan manfaat dari kebijakan pemerintah daerah ini.
Untuk diketahui, di Kecamatan Sambelia, terdiri dari Sebelas desa dan 79 dusun ini, berdiri 108 Musholla dan 55 masjid. Dari 55 masjid ini pemerintah hanya memberikan insentif kepada Imam masjid besar saja (Masjid Al-Amin) Sambelia, sementara yang lainnya tidak.
Untuk anggaran berikutnya berharap kepada pemerintah agar bisa mengakomodir imam masjid lainnya meskipun tidak sebanyak masjid induk. Demikian harapan disampaikan salah satu pengurus masjid yang tidak mau disebut namanya. (Ggar)
0 Komentar