Lotim. SK_Tak pernah terlintas dalam pikiran akan hadirnya suatu masa dimana manusia berada dalam kepanikan yang luar biasa. Belum genap setahun berlalu Gempa Bumi dengan kekutan 7,1 Skala righter mengguncang Daerah ini. PANDEMI COVID 19 datang dan menggetarkan seluruh sendi kehidupan manusia. Wabah yang berasal dari Uhan Tiongkok ini benar-benar mendominasi pemberitaan di media Massa karena keganasannya. Dalam waktu sekejap ratusan ribu nyawa manusia di dunia direnggut tak terkecuali Indonesia. Wabah yang menggemparkan Dunia ini justru ditemukan korban pertamanya di Nusa tenggara Barat adalah di Desa Toya Kecamatan Aikmel Kabupaten Lombok Timur. Desa Toya merupakan salah satu desa dampingan Kompak dan LPA.
Ditemukannya Korban pertama Covid 19 di Desa Toya Kecamatan Aikmel sentak membuat Desa Toya Khususnya dan Kecamatan Aikmel pada umumnya menjadi Desa yang terisolir karena langsung berstatus Zone Merah dan warga benar-benar harus mengikuti Protokol Covid 19. Kondisi ini memaksa Masyarakat dan Pemerintah Desa dan Kecamatan beradaptasi dalam memberikan pelayanan termasuk Administrasi Kependudukan.
Pembatasan Kontak Fisik Dalam protocol Covid 19 memaksa semua pihak untuk berinovasi agar pelayanan public tetap bisa dilaksanakan. Dalam situasi seperti ini Dinas Kependudukan dan catatan Sipil Lombok Timur dengan sigap membuat terobosan baru dengan Membuat Protokol Pelayanan Pandemi Covid 19, dimana pelayanan yang diberikan Berbasis Daring/ Media Sosial. Inovasi pelayanan adminduk dalam masa Pandemi ini juga didukung dengan kebijakan anggaran, dimana Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Lombok Timur mengalokasikan anggaran sebesar Rp 200.000.000 untuk pelayanan berbasis Daring/ Media social.
Dari tiga Desa lokasi pertemuan monev dan konsolidasi pokja adminduk dan ppkd atas pelaksanaan pendataan dan pelayanan adminduk masa covid 19” dapat ditemukan beberapa kisah tentang praktek baik antara lain :
Mengurus Adminduk Via Media Online
Pandemi Covid 19 telah menimbulkan kepanikan yang luar biasa bagi masyarakat di satu sisi, namun disisi lain juga mendatangkan sebuah harapan. Masyarakat setelah mendengar Pidato Presiden yang pada pokoknya bahwa Negara akan menggelontorkan dana trilyunan rupiah pada masyarakat dalam bentuk bantuan social baik berupa tunai maupun dalam bentuk bantuan Sembilan Bahan Pokok (Sembako). Berita ini nyaris menghilangkan rasa hawatir yang santer itu. Namun ditengah tingginya harapan warga akan tersentuh bantuan social, pemerintah desa disibukkan dengan kewajiban melengkapi dokumen kependudukan bagai warga calon penerima bantuan social. Siti Rohana salah seorang anggota Pokja adminduk desa Aikmel Utara mengungkapkan bahwa, Pidato Presiden tentang akan digelontorkannya berbagai Bantuan Sosial selama Pandemi Covid 19 memang membawa angina segar bagi warga, namun akan menjadi petaka bagi kami jika penerima bantuan social itu terbatas termasuk juga jika disaratkan harus melengkapi Dokumen Kependudukan, sebab kami sadari bahwa warga kami masih ada yang belum memiliki dokumen kependudukan.
Kehawatiran itu makin keliatan setelah Dinas social meminta kami untuk mengirim data para calon penerima bantuan dalam hal BST (Bantuan social Tunai ) dari kemensos. Dari 140 KK calon penerima BST ada 14 KK Dokumen Kependudukannya Bermasalah. Syukurnya bahwa Dinas Kependudukan dan catatan sipil telah membuat Inovasi dengan melayani melalui media Daring/Media social, jika tidak ada trobosan itu maka kami tak bias berbuat banyak untuk membantu warga sebab saat itu kami yang bertetangga denga desa TOYA ikut tertutup bagi beberapa instansi karena di anggap Desa PANDEMI. Melalui media daring inilah kekurangan warga kami bias kami tuntaskan walaupun masih tersisa 4 KK yang masih menunggu hasil Konsolidasi data dari Pusat. Untuk sementara 4 KK keluarga yang tertunda itu diberikan bantuan dari BLT DD.
Masayarakat Kami di Desa Toya adalah Paling Terguncang Jiwanya karena tempat ditemukan pertamakali korban Positif Corona. Desa Kami langsung di Lockdown dan berstatus PANDEMI dan bergaris Merah, Demikian ungkap Ibu Ely salah seorang Staf di kantor Desa Toya merangkap Tim Siks NG. Menyandang predikat Desa Pandemi dan bergaris Merah tidaklah mudah bagi kami, karena kami terpaksa ditolak jika kemana-mana termasuk di BPJS, Perbankkan, Dukcapil dan instansi lainnya. Dalam situasi seperti itu Desa kami tidak saja sibuk menenangkan warga, namun juga disibukkan dengan evakuasi masyarakat yang masuk dalam katagori ODP menuju Rusinawa Labuhan Lombok dan Rumah sakit Umum selong.
Panik kami benar-benar panic kala itu ungkap Ely.Namun akbhirnya kami sadar bahwa Bersikap Panik terus terusan tidak akan menyelesaikan masalah.Memasuki minggu ketiga bulan April 2020 kami sudah mulai berbenah terutama memenuhi berbagai kebutuhan warga yang masuk dalam ODP maupun yang sudah divonis positif saat itu.
Desa kami sangat bersyukur telah mendapat pendampingan dari KOMPAK dan LPA selama ini terutama dalam menuntaskan Administrasi Kependudukan. Ketika Presiden menyampaikan akan menurunkan berbagai jenis bantuan social, maka pikiran kami bahwa program bansos ini pasti memerlukan Dokumen Kependudukan.
Itulah sebabnya kami mengatakan bersyukur mendapat pendampingan dari KOMPAK, sebab bicara Dokumen Kependudukan Desa kami sudah tidak terlalu jadi problem sebab hamper 96 % warga kami telah memiliki dokumen kependudukan. Faktanya semua jenis bansos yang diturunkan oleh pemerintah Desa kami tidak kesulitan dalam menyajikan data-data pendukungnya, jikapaun ada yang bermasalah itu hanya 0,001 %.
Hal ini terbukti bahwa dari hamper 2000 KK yang memperoleh Bantuan social hanya 17 KK yang belum klierr. Itupun hanya memerlukan konsolidasi dengan Dukcapil. Kondisi inilah yang membuat kami tetap bisa bersemangat yakni dapat dengan cepat menyajikan data dikala warga kami dalam kepanikan yang luar biasa demikian Ibu Ely mengahiri ceritanya.
Menyajikan Data yang Akurat
Data Desa kami yang terprogram dalam SID sangat membantu kami dalam meningkatkan tempo layanan pada masyarakat, lebih-lebih dimasa Pandemi Covid 19 dimana Pemeeintah Pusat,propinsi maupun Kabupaten meminta data calon penerima Bansos dalam waktu yang cepat dan segera. Namun karena SID kami sudah berjalan cukup baik maka kami tidak merasa kelabakan dan kami bisa berikan data yang terjamin Validasinya dan dapat dipertanggungjawabkan.
Sebanyak 54 KK warga kami yang tidak tersentuh Bansos Covid 19 maupun Bansos rutin lainnya seperti BPNT/PKH, dan 54 KK ini tidak melakukan protes karena prifil mereka dapat diakses setiap saat melalui SID Desa Rarang yang dapat diakses kapan sajadan oleh siapa saja, Dokumen Penduduk serta Profilnya tersaji secara apik bahkan dilengkapi poto Kepala Keluarga yang bersangkutan, demikian Bapak Muhammad.SPd menegaskan.
0 Komentar