Sambelia. SK_Pada Bulan Desember tahun 2019 mulai merebak sebuah Pandemi yang menyerang sistem pernapasan manusia, pandemic ini disebabkan oleh suatu virus yang bernama lengkap 2019 novel coronavirus (2019-nCoV). Virus ini dapat berpindah dengan cepat dengan 3 (tiga) cara yaitu (1) Droplets yaitu virus berpindah melalui udara yang disertai dengan nafas, pilek, bersin dan batuk. (2) Sentuhan (misalnya berjabatan tangan dengan orang yang terinfeksi atau menyentuh benda yang mengandung virus dan kemudian menyentuh mulut, mata, atau hidung Anda sebelum mencuci tangan), dan (3) dari Tinja. Kasus Covid 19 pertama ditemukan di Kota Wuhan, China pada tahun 2019, dan menyebar ke seluruh negara tidak terkecuali Indonesia. Saat ini wilayah pedesaan juga tidak luput menjadi sasaran amukan Covid-19.
Sejak diberlakukannya bencana nasional per tanggal 13 April 2020 dan diikuti oleh Perubahan Peraturan Menteri Desa PDTT nomor dari nomor 11 Tahun 2019 menjadi Peraturan Menteri Desa PDTT nomor 6 tahun 2020. Dengan dirubahnya Permendes tersebut maka berubah pula prioritas penggunaan dana desa untuk tahun 2020, yaitu untuk Pencegahan dan Penanganan Covid-19, Program Padat Karya Tunai Desa (PKTD) dan penyaluran Bantuan Langsung Tunai bagi masyarakat desa yang terdampak Covid-19.
Pada tanggal 8 Mei 2020 yang bertempat di Aula Kantor Desa Senanggalih, Pemerintah Desa Senanggalih menyalurkan Bantuan Langsung Tunai dari Dana Desa yang menyasar ke 184 Kepala Keluarga. Dengan total dana berjumlah Rp.331.200.000,- (Tiga Ratus Tiga Puluh Satu Juta Dua Ratus Ribu Rupiah) yang berasal dana desa.
Penyaluran akan dilakukan tiga kali ( 3 bulan) dengan besaran sejumlah Rp.600.000,- per bulan. Menurut Kepala Desa Senanggalih H.M. Suparlan (42) “Masyarakat yang masuk dalam Bantuan Langsung Tunai ini dapat menggunakan uang tersebut dengan berhati-hati khusus untuk memenuhi kebutuhan pokok, supaya masyarakat tidak kebingungan dalam memenuhi kebutuhan khususnya bulan Ramadhan” jelasnya.
Koordinator Pendamping Desa Kecamatan Sambelia, Gusti Aryawan (30) dalam sambutannya menyampaikan bahwa, ”Desa Senanggalih merupakan Desa Pertama di Kecamatan Sambelia dalam menyalurkan bantuan Langsung Tunai di Kecamatan Sambeli” katanya.
Tambahnya “Bantuan Langsung Tunai ini merupakan kebijakan Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementerian Desa, PDTT untuk dapat membantu saudara-saudara kita yang terdampak secara ekonomi akibat pandemic Covid-19, semoga dapat membantu khususnya untuk memenuhi kebutuhan hidup seperti sembako, dan jangan lupa berhemat karena kita belum tahu sampai kapan pandemic ini berakhir”.
Senanggalih, 08 Mei 2020
I Gusti Ngurah Aryawan A. (Pendamping Desa Pemberdayaan Kecamatan Sambelia)
0 Komentar