Ticker

6/recent/ticker-posts

Ad Code

Responsive Advertisement

Desa Obel-Obel Salurkan Bantuan BLT DD

Pada Bulan Desember tahun 2019 mulai merebak sebuah Pandemi yang menyerang sistem pernapasan manusia, pandemic ini disebabkan oleh suatu virus yang bernama lengkap 2019 novel coronavirus (2019-nCoV). Kasus Covid 19 pertama ditemukan di Kota Wuhan, China pada tahun 2019, dan menyebar ke seluruh negara tidak terkecuali Indonesia. Saat ini wilayah pedesaan juga tidak luput menjadi sasaran amukan Covid-19. Virus ini dapat berpindah dengan cepat dengan beberapa cara yaitu (1) Droplets yaitu virus berpindah melalui udara yang  disertai dengan nafas, pilek, bersin dan batuk. (2) Sentuhan (misalnya berjabatan tangan dengan orang yang terinfeksi atau menyentuh benda yang mengandung virus dan kemudian menyentuh mulut, mata, atau hidung Anda sebelum mencuci tangan), dan (3) dari Tinja.
Sejak diberlakukannya bencana nasional per tanggal 13 April 2020 dan diikuti oleh Perubahan Peraturan Menteri Desa PDTT nomor dari nomor 11 Tahun 2019 menjadi Peraturan Menteri Desa PDTT nomor 6 tahun 2020. Dengan dirubahnya Permendes tersebut maka berubah pula prioritas penggunaan dana desa untuk tahun 2020, yaitu untuk Pencegahan dan Penanganan Covid-19, Program Padat Karya Tunai Desa (PKTD) dan penyaluran Bantuan Langsung Tunai bagi masyarakat desa yang terdampak Covid-19.  
Pada hari Rabu, tanggal 13 Mei 2020 yang bertempat di Aula Kantor Desa Obel-obel, Pemerintah Desa Obel-obel menyalurkan Bantuan Langsung Tunai dari Dana Desa yang menyasar ke 177 Kepala Keluarga. Dengan total dana berjumlah Rp.318.600.000,- (Tiga Ratus Delapan belas Juta Enam Ratus Ribu Rupiah) yang akan dibagi menjadi tiga tahap dan selruruhnya bersumber dari dana desa. Penyaluran akan dilakukan tiga kali selama tiga bulan dengan besaran sejumlah Rp.600.000,- per bulan per Kepala Keluarga. Menurut Penjabat Kepala Desa Obel-obel Abdurahman,SH (51) “Bantuan Langsung Dana Desa ini sangat membantu masyarakat Desa Obel-obel, dikarenakan dapat meningkatka daya beli masyarakat ditengah wabah Covid-19 ini”.
Koordinator Pendamping Desa Kecamatan Sambelia, Gusti Aryawan (30) dalam sambutannya menyampaikan bahwa,”Bantuan Langsung Tunai ini merupakan kebijakan Pemerintah Pusat yang digawangi oleh Kementerian Desa, PDTT untuk dapat membantu masyarakat desa yang terdampak secara ekonomi akibat pandemic Covid-19, semoga dapat membantu untuk memenuhi kebutuhan hidup seperti sembako dan barang-barang primer lainnya”.  
Obel-obel, 13 Mei 2020
I Gusti Ngurah Aryawan A. (Pendamping Desa Pemberdayaan Kecamatan Sambelia) 

Posting Komentar

0 Komentar

Ad Code

Responsive Advertisement