Suela. SK_Carut marut data penerima manfaat bantuan sosial (bansos) yang berasal dari Kementrian Sosial maupun jaring pengaman sosial (JPS) dari Pemerintah Daerah sampai saat ini masih menjadi permasalahan terutama di tingkat bawah.
Banyak hal yang menyebabkan demikian mulai dari data kependudukan yang ganda, hingga kendala disaat Pemerintah Desa melakukan validasi data penerima manfaat bansos tersebut.
Seperti yang dialami Rodi Jayadi Sekretaris Desa Jeringo Kecamatan Suela Kabupaten Lombok Timur, saat dikonfirmasi via WhatsApp ia menyampaikan kendala pemdes didalam melakukan validasi data dari penerima bansos tersebut, (20/05).
Ia mengatakan dari awal informasi yang dikeluarkan oleh Dinas Sosial Kabupaten Lombok Timur terkesan tergesa-gesa baik itu yang berupa Jaring Pengaman Sosial (JPS) dari Pemerintah Daerah maupun bantuan sosial tunai (BST) dari Kementrian Sosial.
Hal tersebut pihak pemerintah desa harus bekerja keras untuk melakukan validasi, tidak kenal waktu siang dan malam, hal ini dikarenakan waktu penyerahan hasil validasi tersebut terkadang hanya diberikan waktu tiga hari bahkan ada juga yang satu hari.
"Informasi yang datang dari pihak Dinas Sosial itu seringnya mendadak, dan kami hanya diberikan waktu 3 hari untuk validasi data itu sudah paling lama, bahkan ada juga satu hari sementara kita diminta untuk datanya harus tepat sasaran, " terang Rodi melalui sambungan WhatsaApp.
Belum lagi karena kendala mereka di pelosok, jarak tempuh ke Kabupaten itu jauh, bahkan untuk mendapatkan informasi dari WA saja itu sering terlambat karena terkendala sinyal internet.
"memang kita diberikan kesempatan untuk melakukan perbaikan dari data yang telah kita serahkan sebelumnya seperti data ganda, NIK tidak online, tapi lagi-lagi ini soal waktu yang diberikan untuk kami menyelsaikanya satu hari saja tidak cukup" pungkasnya.
Dirinya berharap dari pemerintah pusat ataupun pemerintah daerah supaya diberikan waktu yang cukup untuk bekerja, supaya data masyarakat penerima bansos yang kami berikan tepat sasaran sesuai dengan kriteria yang telah ditentukan. (ci)
0 Komentar