Pringgabaya.SK_ Satuan Tugas covid-19 dan Forkopimcam Kecamatan Pringgabaya Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat gelar apel siaga terkait pengumuman pengurus masjid yang akan melaksanakan sholat jumat dibeberapa masjid Kecamatan Pringgabaya.
Apel siaga digelar di halaman Polsek Pringgabaya, dihadiri pimpinan instansi satgas dan Forkopimcam. diantaranya Ketua Satgas Camat Pringgabaya, Komandan Rayon militer (Danramil) dan Kepala Polsek Pringgabaya (Kapolsek) serta Seluruh Kepala Desa Kecamatan Pringgabaya pada jumat, 10/04
Apel siaga dilaksanakan untuk menindak warga yang masih melaksanakan sholat jumat, sesuai kebijakan Pemda dalam Hal ini Bupati Lombok timur.
Camat pringgabaya Nasihun mengatakan dalam apel siaga, bahwa ada pengurus masjid yang mengumumkan untuk melaksanaan sholat jumat, diantaranya Masjid Batuyang, Pohgading dan salah satu masjid di kampung Labuhan Lombok.
"Memang fatwa MUI kemarin telah keluar untuk memperbolehkan pelaksanaan sholat jum'at. tetapi selang tiga hari muncul lagi fatwa larangan untuk sholat jumat. Fatwa yang pertama itu yang membuat pengurus masjid mengumumkan sholat jumat. Ini yang akan kita antisipasi dan tindak" ungkap Nasihun.
Sementara itu wakil ketua satu dan dua Kapolsek dan Danramil Pringgabaya Satgas Covid19 dan Forkopimcam akan mengambil tindakan apabila ada warga yang akan tetap melaksanakan sholat jumat.
Apabila ada warga yang sudah terlanjur berkumpul di masjid maka kita menghimbau dulu secara persuasif karena kita tidak mungkin menindak secara Otoriter. Serta apabila warga ngotot maka kita akan ambil sikap, dan tindak jumatan Harus sesuai dengan Protokol kesehatan" tutupnya.
Rian
0 Komentar