Lombok Timur, SK- Sebuah respon baik pihak Pemerintah Desa atas gerakan anak muda di Desa Pringgabaya. Sebelumnya pemuda Ketemuk Aik Embur berinisiatif membangun rumah warga miskin. Tak berselang, aksi pemuda tersebut direspon positif oleh Pemerintah Desa Pringgabaya.
Berawal dari sebuah media online lokal pernah merilis berita tentang Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik Inaq Yamin alamat Dusun Embur, Desa Pringgabaya, Kecamatan Pringgabaya, Lombok Timur, di bangun dari dana pemuda dan masyarakat tanpa campur tangan pemerintah desa.
Merespon hal ini, pihak pemerintah Desa Pringgabaya diwakili Kaur perencanaan, Khairul Azmi, Selasa (21/4/2020) pada media ini menyatakan bahwa memang benar warga bersangkutan (Inaq Yamin-red) tidak masuk daftar menerima bantuan RTLH.
Karena tidak termasuk kategori penerima bantuan RTLH, kemudian pemdes mengusulkan bantuan sosial ke pemerintah daerah namun bantuan yang dijanjikan itu belum ada titik terangnya. Setelah ditelisik kemudian katanya, Inaq Yamin masuk dalam program reses anggota dewan.
"Kita menyadari, biasa bantuan yang diusulkan melalui dewan sering dialihkan, sehingga kemungkinan usulan atas nama Inak Yamin tak jelas arahnya" Papar Azmi.
Setelah munculnya polemik bantuan RTLH yang tidak diakomodir sebelumnya oleh pemerintah desa untuk Inaq Yamin, baru kemudian Kades Pringgabaya langsung memerintahkan stafnya mempercepat pembangunan rumah untuk Inaq Yamin melihat kondisi rumahnya sangat memprihatinkan untuk ditempati.
Apabila gagasan pemuda desanya dengan swadaya membangunkan rumah untuk Inaq Yamin katanya, tidak masalah pemerintah desa siap untuk melanjutkannya dengan sistem stimulan. Total anggaran dana stimulan berkisar 15 juta rupiah.
Pengerjaan rumah ini lanjut Khairul Azmi, akan menunggu kesiapan supplier. " Yang jelas tidak lewat tahun ini. Paling lambat kita akan kerjakan pada bulan Mei mendatang," janjinya.
Pada kesempatan ini, pemerintah desa meminta masyarakatnya untuk bersabar karena data semua penerima bantuan RTLH sudah diterima.
"Kami targetkan, pada tahun 2021 mendatang, tidak ada lagi RTLH di Desa Pringgabaya," katanya
Dia juga berpesan kepada pemuda desanya, apabila ada program pemuda membangun rumah untuk warga, dimohon agar berkoordinasi dengan pemerintah desa. "Minimal sampaikan melalui Kadus (Kawil) atau BPD supaya tidak terjadi miskomunikasi," pintanya
Di tempat yang sama, Ketua Badan Permusyawaratan Desa atau BPD Desa Pringgabaya, Judan Putrabaya membenarkan hal ini. Katanya, RTLH ini sudah dibahas pada Musrenbangdes sebelumnya. "Anggarannya sudah kita tetapkan pada APBDes Tahun 2020," jelasnya.
Penulis: Rian
Editor: Fikri
0 Komentar