Lotim.SK_Gerakan Masyarakat Selaparang atau Gema Selaparang Lombok timur melanjutkan aksi sosial Putus Rantai Penyebaran Covid-19 di Kecamatan Pringgasela dan Masbagik, Selasa 6/4/2020. Aksi ini adalah hari kedelapan Gema Selaparang menjalankan aksi belusukannya dalam rangka membantu pemerintah mencegah meluasnya wabah Corona Virus di wilayah Kabupaten Lombok Timur.
Setelah melakukan aksi yang sama di wilayah Kecamatan Sambalia, Suela, Aikmel, Pringgabaya dan Sembalun, organisasi sosial yang berusia kurang dari setengah tahun ini melanjutkan aksi SIAGA COVID-19 di wilayah Kecamatan Pringgasela dan Masbagik.
Aksi sosial Gema Selaparang kali ini didukung oleh IPNU, SPBU Pancor, ASI Lotim dan Puskesmas Pringgasela Selatan serta komunitas pemuda Tanak Maik. Dalam kegiatan ini Gema Selaparang melakukan penyemprotan, bagi-bagi masker, pembagian Vitamin C dan edukasi pencegahan Covid-19.
Aksi Sosial bertema Pringgasela dan Masbagik Memanggil, Gema Selaparang Menjawab ini dimulai dari Desa Pringgasela Selatan.
Pemerinta Desa Pengadangan Selatan menyambut hangat kedatangan relawan Gema Selaparang, IPNU dan ASI Lotim tersebut. Sebagai awal kegiatan tersebut, Ketua Umum Gema Selaparang (M. Ahdar Aryasuta, SE) menyerahkan masker secara simbolik kepada Kepala Desa Pringgasela Selatan.
Menurut keterangan Koordinator Aksi Andi Budiman menjelaskan bahwa, penyemprotan disinfektan dilaksanakan di wilayah Desa Pringgasela Selatan, Desa Rempung, Desa Pringgasela dan Desa Aik Dewa, serta beberapa desa di wilayah administratif Kecamatan Masbagik.
Ditempat yang sama Ketua Umum Gema Selaparang Ahdar Arya Sutha berkomitmen untuk terus membantu pemerintah dalam mencegah dan memutus rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Lombok Timur yang saat ini sudah berada dalam Zona Merah Covid-19.
“Kami akan terus bergerak membantu pemerintah untuk memutus rantai penyebaran Covid-19”, tegas Ahdar.
Melalui kegiatan ini, ia berharap masyarakat Lotim terbebas dari wabah Corona. Kami juga sangat mengharapkan supaya seluruh lapisan masyarakat Lotim membantu pemerintah mengatasi penyebaran Covid-19 dengan mematuhi aturan yang berlaku selama masa darurat.
Penulis: Asri
0 Komentar