Terkait dengan semakin merebaknya virus corona di Lombok Timur dan beberapa kecamatan sudah di tetapkan sebagai zona merah, Pemerintah Desa Anjani malam tadi melakukan musyawarah dengan semua ketua lembaga, tokoh agama dan masyarakat serta beberapa pedagang yang ada di Pasar Desa Anjani.
Sehingga dengan penuh pertimbangan memutuskan bersama, Pada hari Jum’at Tanggal 10 April 2020 Pasar Desa Anjani akan ditutup selama 3 hari perminggu, dari hari jum’at sampai dengan hari Minggu
Dalam renggang waktu tiga hari tersebut pemerintah desa melalui SATGAS (Satuan Tugas) penanggulangan covid-19 akan melakukan sterilisasi desa dan pasar dengan melakukan penyemprotann, mengatur jarak jualan, dan memperbanyak tempat cuci tangan di setiap pelosok pasar sebelum di buka kembali pada hari Senin Tanggal 13 April 2020.
Bukan hanya itu meneruskan Surat Edaran Bupati Nomor 060/104/UM/2020 untuk kegiatan luar rumah, maka dari itu semua orang yang ada di pasar diwajibkan memakai masker, dan akan di tegaskan untuk tidak masuk pasar tanpa masker serta mencuci tangan di tempat yang sudah disediakan.
Untuk menjadi perhatian kita bersama, keputusan ini tetntunya di ambil dari berbagai macam pertimbangan yangt tujuannya tidak lain untuk mengurangi resiko bencana yang akan di timbulakan oleh penularan C-19 atau yang biasa dikenal dengan virus corona.
Note :
1.Pos Koordinasi SATGAS (Satuan Tugas) penanggulangan covid-19 akan dibuat di kantor desa sebagai information centre untuk masyarakat.
2.Pemerintah Desa Anjani melalui SATGAS (Satuan Tugas) penanggulangan covid-19 akan segera berkoordinasi dengan Tukang Jahit Se-Desa Anjani untuk pembuatan masker yang akan dibagikan untuk Masyarakat Desa Anjani.
3.Adapun kebijakan kebijakan lain akan di ambil secara muyawarah dari hasil evaluasi kinerja SATGAS (Satuan Tugas) penanggulangan covid-19 dalam satu minggu terahir.
Penulis: Nendi
0 Komentar