PRINGGABAYA - Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Pringgabaya AKP Totok Suharyanto, SH bersama Bhabinkamtibmas Desa Pringgabaya Bripka Ardy Warakang melakukan patroli, guna memantau aktifitas keramaian di sejumlah rumah ibadah yakni Masjid dalam pelaksanaan ibadah ramadan.
Jum'at, 24/04/2019.
Patroli tersebut dilaksanakan untuk memberikan imbauan kepada ummat muslim di Kecamatan Pringgabaya agar dapat melaksanakan ibadah salat tarawih dan witir di rumah, guna mencegah penyebaran wabah Corona virus desease 2019 (Covid-19).
” Ya, guna mencegah terjadinya penyebaran Covid-19, kami turun langsung memantau aktivitas keramaian warga di masjid dalam pelaksanaan ramadhan. Dan kita akan berikan imbauan agar warga dapat melaksanakan ibadah salat tarawih dan witir dirumah,” jelas Kapolsek Pringgabaya
Patroli tersebut, lanjut Kapolsek Pringgabaya, dilakukan pihaknya untuk membantu upaya pemerintah kabupaten (Pemkab) Lombok Timur guna memutus mata rantai penyebaran Corona. Dimana pemerintah daerah telah mengeluarkan surat edaran terkait imbauan agar masyarakat muslim dapat menjalani ibadah Ramadan di rumah khususnya ibadah salat tarawih dan witir di rumah. Dan imbauan ini juga berdasarkan anjuran dari Majlis Ulama Indonesia (MUI).
”Karena pandemi ini, Alangkah indahnya kita sholat dirumah, itu semua kita lakukan untuk memutus mata rantai Covid-19 tersebut," Jelasnya
Untuk itu, pihaknya terus mengimbau agar masyarakat khususnya ummat muslim di kecamatan pringgabaya ini dapat mengikuti dan mematuhi anjuran pemerintah untuk tetap dirumah dan melakukan social distancing. Dengan demikian, maka upaya pencegahan penyebaran Covid-19 ini dapat berjalan maksimal.
"Kita harus ikhtiar bersama, untuk memerangi Covid-19 ini."Tutupnya
Penulis: Rian
0 Komentar