Lombok Timur, SK- Kepala Puskesmas Belanting Mansur, S,Kep. SKM, klarifikasi isu yang beredar di media sosial yang mengatakan, ada satu warga Belanting, Kecamatan Sambelia, positif Covid-19.
Isu yang beredar tersebut dibantah langsung oleh Mansur, dengan mengirim rekaman rilis video klasifikasinya ke tim gugus tugas Covid-19 kecamatan Sambelia, dan juga ke media Speaker Kampung, sekira pukul 18.59 WITA, Jumat, (17/4/2020).
Tujuannya adalah supaya masyarakat tidak termakan isu yang belum jelas sehingga warga yang diduga positif itu tidak dikucilkan oleh masyarakat. Warga yang dianggap positif itu, statusnya Pasien Dalam Pemantauan (PDP) pada sore hari (17/4) dirujuk ke rumah karantina Labuhan Lombok oleh tim medis.
Pasien Dalam Pemantauan (PDP) yang dimaksud adalah inisial R, Laki-laki (18 tahun) asal Desa Belanting, Kecamatan Sambelia, Lombok Timur. Riwayat bepergian pernah ke Sulawesi, pulang pada 23 Maret 2020.
"Setelah dilakukan pemeriksaan hasilnya masih reaktif karena ada antibodi di dalam tubuh. Ketika ada antibodi di dalam tubuh sudah pasti ada virus tapi belum tentu itu Virus Corona Bisa saja itu virus yang lain," jelas Mansur dalam rilis video yang dikirim ke jurnalis Speaker Kampung.
Untuk memastikan jika pasien terjangkit Covid-19 menurut Mansur, pasien tersebut harus melalui pemeriksaan VCR. Untuk mengantisipasi informasi yang belum jelas, Mansur memohon kepada masyarakat Belanting dan sekitarnya atau pengguna media sosial dimanapun berada supaya bertanya langsung ke Puskesmas atau petugas medis setempat.
Mansur mohon kepada masyarakat supaya tidak cepat menyebarkan isu yang tidak benar agar tidak menimbulkan persepsi negatif. "Silahkan hubungi kami bagaimana sesungguhnya pasien tersebut," pintanya.
Hasil screening TGC Covid-19 wilayah kerja Puskesmas Belanting sampai dengan tanggal 18 April 2020 dikirim oleh Kapus Sambelia menunjukkan, jumlah Pelaku Perjalanan Tanpa Gejala (PPTG) 129 orang. Dalam Pemantauan 73 orang, selesai pemantauan 56 orang.
Kemudian Orang Dalam Pemantauan (ODP) sebanyak 9 orang, selesai pemantauan 15 orang. Pasien Dalam Pengawasan (PDP) untuk sementara hanya satu orang, sudah di rujuk ke rusunawa untuk dilakukan pemantauan oleh tim medis dan dikarantina selama 14 hari kedepan. (Ggar)
0 Komentar