Lombok Timur,SK - Pemerintah Desa Dara Kunci, Kecamatan Sambelia, Lombok Timur, turun ke Masjid dan Musholla menghimbau jamaah yang masih ngeyel melaksanakan shalat berjamaah di tengah pandemi Covid-19, Rabu, 29 April 2020 malam.
Himbauan langsung ini terpaksa dilakukan melihat masih ada beberapa jamaah keukeuh melaksanakan shalat berjamaah (tarawih) di masjid dan mushola meskipun Sambelia sudah terkonfirmasi satu orang jamaah klaster Gowa asal Belanting positif Covid-19 sehingga mengakibatkan Sambelia pada saat ini berada pada zona merah.
Apa yang dilakukan Kades Dara Kunci ini, semata-mata bertujuan untuk memutus rantai penyebaran Covid-19. Disamping untuk menindaklanjuti Surat Edaran (SE) yang dikeluarkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) melarang perkumpulan massa di tengah darurat Coronavirus disease yang melanda Lombok Timur belakangan ini.
Mengedepankan etika, Faezal bersama satgas Covid-19, Babinsa dan Bhabinkamtibmas menyambabangi setiap Masjid dan Mushalla memastikan agar warganya benar-benar tidak melaksanakan shalat berjamaah untuk sementara waktu sampai situasi negara benar-benar aman dari pandemi.
"Tidak ada pemerintah melarang kita sembahyang, tidak ada. Jadi jangan salah memahami. Boleh sembahyang tapi untuk sementara waktu di rumah tempatnya," terang Faezal.
Himbauan yang disampaikan Faezal ini ditanggapi positif oleh Busrin salah satu staf pemerintah kecamatan dan beberapa orang lainnya.
"Luar biasa pemaparan Pak Kades Dara Kunci, tentang virus Corona kepada masyarakat untuk memberikan pemahaman. Dan jangan berikan peluang kepada warga agar mentaati edaran pemerintah agar warga sadar," cetus Busrin di WAG kecamatan.
Lebih jauh Faezal menjelaskan, beruntung di desanya tidak ada yang terpapar corona, sehingga sejak dini diingatkan kepada warganya untuk mematuhi apa yang disampaikan pemerintah.
"Apabila ada salah satu warga kita terpapar Covid-19 maka kita semua akan sibuk, pemerintah desa juga. Jadi tolong sampaikan pesan ini kepada masyarakat yang tidak hadir," imbuhnya.
Sebagai penanggung jawab penanganan Covid-19 tingkat desa, di tempat terpisah, Faezal dengan tegas menyampaikan hal yang sama. Dia bersama satgasnya terus berpatroli memberikan himbauan. Dia tidak ingin mendengar ada warganya terpapar Covid-19 seperti desa-desa lain.
"Pemerintah sangat sayang kepada kita selaku masyarakatnya memberikan himbauan untuk sementara meniadakan perkumpulan apapun namanya termasuk shalat berjamaah," jelasnya.
Tugas kami kata Faezal untuk menghimbau. jika Bapak masih bertahan dengan egonya sendiri, negara ini negara hukum ada hukum yang berlaku. "Jika Bapak bertahan dengan egonya sendiri, hukuman satu tahun, denda Seratus juta, silahkan pak, tugas kami hanya menyampaikan," tegas Faezal di depan jamaah.
"Ini semata-mata untuk keselamatan umat, keselamatan orang banyak, jangan mempertahan kan ego sendiri," tambahnya.
Faezal tidak menginginkan nanti ada yang berasumsi jika Kepala desa tidak pernah menghimbau. Oleh karena itu dia berharap kepada semua masyarakat untuk mematuhi himbauan yang sudah disampaikan pemerintah demi keselamatan masyarakat khususnya masyarakat Desa Dara Kunci. (Ggar).
0 Komentar