Aksi pembongkaran warung nasi warga di eks pasar Pringgabaya. |
PRINGGABAYA SK_ penjual miras yang berkedok warung nasi di jalan Trans nasional Depan kantor Desa Pringgabaya Kecamatan Pringgabaya Kabupaten Lombok timur-NTB, akhirnya di bongkar paksa pada selasa (31/3/2020).
Pembongkaran warung miras ini dilakukan sebagai sebuah komitmen polsek pringgabaya untuk terus menertibkan wilayah pringgabaya dari para pedagang miras.
Sebelum melakukan pembongkaran tersebut, polsek pringgabaya sebelum nya sudah sering melakukan sidang tiga kali memperkarakan sampai proses sidang dan vonis pemilik warung tersebut namun hal itu tidak membuat efek jera pada pedagang miras tersebut. Kemudian aksi penertiban pada bangunan tersebut polsek sudah bersurat kepada Pemerinritah desa dan kecamatan untuk permohonan izin menertibkan bangunan tersebut.
Kapolsek pringgabaya dalam konfrensi pers nya menyampaikan hal ini akan terus kita galakkan untuk menertibkan para pedagang miras dalam upaya menjaga masyarakat.
Terlebih pada bangunan liar warung miras berkedok warung nasi ini. warung ini berjualan miras selama bertahun- tahun, menimbulkan keresahan masyarakat dan banyak memicu gangguan keamanan di pringgabaya.
Kapolsek Pringgabaya AKP. Amar Ma’aruf juga menerangkan bahwa ini adalah salah satu upaya untuk mencegah miras dan mencegah kerusakan generasi muda.
(Rian
0 Komentar