Lombok Timur, SK - Mulai Tahun ini, Pemerintah Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan sipil (Disdukcapil) akan menempatkan Unit Pelayanan Teknis (UPT) di masing-masing Kecamatan salah satunya di Sambelia.
Penempatan UPT ini selaras dengan visi misi Bupati Lombok Timur, H.M. Sukiman Azmy dan wakil Bupati H.Rumaksi SJ. Untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat terutama masyarakat yang tinggal di ujung utara Lombok Timur. Demikian disampaikan petugas Disdukcapil Kecamatan Sambelia, Heri Agus Sasriadi, di kantornya, jumat, 31 Januari 2020.
Meskipun masih sifatnya kantor persiapan dengan memanfaatkan bekas kantor POL PP Kecamatan Sambelia, pantauan awak media, pelayanan yang diberikan dua orang petugas Disdukcapil, Heri dan Je, rata-rata terlihat cukup memuaskan. Warga tidak perlu menunggu berjam-jam terus dilayani.
Sekarang kata Heri, masyarakat tidak perlu lagi ke UPT Pringgabaya, semua jenis pelayanan adminduk baik itu pembuatan KK, perekaman e-KTP, akta kelahiran, akta kematian siap untuk dilayani secara gratis. Namun untuk pencetakan suket atau e-KTP kata Heri, tetap yang punya otoritas adalah UPT Pringgabaya, karena Sambelia masih persiapan dan belum lengkap ATKnya.
Jika nanti kantor UPT Sambelia sudah resmi dan ada petugas dari Disdukcapil diutus Bupati maka segala bentuk pelayanan kaitannya dengan administrasi kependudukan bisa diselesaikan di Sambelia. Itulah bentuk pelayanan maksimal yang harus dilakukan oleh pemerintah sebagai pemberi layanan.
"Jika warga sudah lakukan perekaman e-KTP maka datanya akan kami entri langsung ke UPT Pringgabaya. Dan nanti, apabila Suketnya atau e-KTPnya sudah jadi akan diinformasikan dan bisa mengambil sendiri tanpa berwakil," terang Heri.
Jika pun ada warga yang mau berwakil untuk mengambil e-KTP nya, maka harus membawa surat kuasa dari orang yang diwakili. Seperti itulah peraturan yang dikeluarkan pemerintah. Tujuannya adalah untuk menjaga kerahasiaan atau menyalahgunakan identitas orang lain.
Sebagaimana diketahui sebelumnya, satu tahun pemerintahan H.M Sukiman Azmy, sudah menempatkan Sepuluh UPT di Lombok Timur, mengakomodir masing-masing dua kecamatan. Nah, mulai awal Tahun 2020 ini, pemerintah akan menempatkan UPT di semua kecamatan di Kabupaten Lombok Timur.
Menempatkan UPT di masing- masing kecamatan sangat dinantikan oleh seluruh lapisan masyarakat, agar proses pembuatan adminduk bisa berjalan lancar sesuai harapan masyarakat
Sebagaimana dikatakan Kepala wilayah (Kadus) Senanggalih Selatan, Zikrullah, pada Jurnalis Speaker Kampung. Katanya, ia sangat terbantu apabila pemerintah benar-benar mewujudkan janjinya untuk menempatkan UPT di Sambelia.
"Warga saya sekarang tidak perlu jauh untuk bikin e-KTP di Pringgabaya. Mereka bisa menghemat waktu dan kos. Waktu mereka untuk membuat KTP bisa dimanfaatkan bekerja di sawah ataupun di ladang guna memenuhi kebutuhan hidupnya. Bisa juga menghemat kos mereka," ungkapnya..
Pendapat yang sama juga disampaikan Busrin, staf kantor camat Sambelia. Dia berharap agar pemerintah secepatnya untuk mendirikan UPT di Sambelia. Bahkan katanya, untuk mempermudah pelayanan masyarakat, ia siap untuk membantu. Mengingat masih banyak ditemukan warga yang mengeluhkan ketersediaan KTP.
"Kita berharap pemerintah secepatnya menempatkan UPT di Sambelia. Kasihan warga yang rumahnya jauh seperti dari Desa Madayin dan Obel-Obel. Mereka harus bolak balik ke Pringgabaya belum tentu juga suketnya bisa jadi dalam sehari," keluhnya.
Dengan banyaknya keluhan yang disampaikan warga ini, berharap kepada pemerintah daerah segera merealisasikan terbentuknya UPT di setiap kecamatan lebih-lebih Kecamatan Sambelia dan Sembalun. Dimana kedua wilayah ini paling banyak warganya menjadi korban gempa dan kehilangan KTP akibat bencana gempa bumi yang terjadi setahun lalu. (Ggar)
0 Komentar