Ticker

6/recent/ticker-posts

Ad Code

Responsive Advertisement

DPC SPMI Lotim Minta Nama BIL Diganti?

Lombok Timur, SK - Dewan Pimpinan Cabang, Serikat Pekerja Migrant Indonesia (DPC-SPMI) Kabupaten Lombok Timur, Abdurrahman, meminta kepada pemerintah terkait untuk menindaklanjuti surat Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) DR. Zulkieflimansyah Nomor 550/375/Dishub/2019 tertanggal 5 November 2019, untuk segera merubah nama Bandara Internasional Lombok (BIL) menjadi Bandara Zainuddin Abdul Madjid International Airport (ZAMIA).

Perubahan nama ini juga sudah tertuang sebelumnya lewat surat Keputusan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor 1421 Tahun 2018 tentang perubahan nama BIL menjadi ZAMIA yang berada di Lombok Tengah, NTB.

Untuk melaksanakan keputusan tersebut, melalui suratnya, Gubernur meminta kepada DPRD Provinsi NTB untuk segera merekomendasikan keputusan  menteri perhubungan dengan memerintahkan pihak maskapai agar melakukan announcement dengan menyebut bandara ZAMIA. Kemudian memerintahkan kepada PT. Angkasa Pura 1 untuk memasang papan nama Bandara ZAMIA di lingkungan bandara.

Ditegaskan lagi oleh Abdurrahman, SK yang sudah dikeluarkan oleh petinggi negara katanya harus segera direfleksikan. Dan, ia meminta kepada Bupati Lombok Tengah, HM. Suhaili FT, sedikit memahami surat gubernur sebagai atasannya dan menerima perubahan nama itu.

"Jangan kita biarkan terapung atau mengambang. Pemerintah harus reflek dalam hal ini terutama Gubernur, harus betul-betul serius mengawal perintah presiden," Demikian pernyataan disampaikan Abdurrahman panggilan Rahman pada Jurnalis Speaker Kampung, Ahad (17/11/2019)

Lebih lanjut, kata Rahman, jika masalah ini terus dibiarkan maka dia khawatir hal ini akan menjadi polemik serta menjadi perbincangan di masyarakat luar terutama kalangan Aktivis dan Ormas.

"Intinya, saya berharap kepada gubernur untuk tidak membiarkan permasalahan itu terus berkembang sehingga bisa menimbulkan keresahan masyarakat," tegasnya.

Lebih jauh Rahman mengatakan, sangat menyayangkan pernyataan yang dikeluarkan ketua GP Ansor Lombok Tengah, Wahyu Satriadi. Menurut Rahman, Wahyu sangat mengkritisi perubahan nama Bandara tersebut. Kemudian, Rahman meminta kepada GP Ansor untuk lebih memahami dan mendalami perubahan nama itu, tidak kemudian asal ceplos berbicara sehingga menimbulkan pertanyaan publik.

Untuk diketahui, penganugerahan gelar Pahlawan Nasional oleh Presiden Republik Indonesia Ir. Joko Widodo (Jokowi) kepada pendiri organisasi terbesar di NTB, tertuang dengan Nomor 115/TK/2017 tentang penganugerahan gelar Pahlawan Nasional kepada TGH.Zainuddin Abdul Madjid. (Ggar)

Posting Komentar

1 Komentar

Lalu Pajrin,M.PdI. mengatakan…
Wajib diganti segera plank Bandara, agar tidak bias, sebab bupati loteng tak layak jadi panutan kalau masih menolak aturan yg lebih tinggi dari jabatannya....

Ad Code

Responsive Advertisement