Aikmel. News_Dari ruangan 2 X 3 meter,
satu lorong dengan aula kantor desa. Alat berupa soudsystem dan
instrument music padati ruang itu. Ruangan tersebut gudang sementara unit usaha
penyewaan alat Soudsystem dan alat music. Alat tersebut salah satu unit usaha
BUMDes Sehati Desa Aikmel Barat Kecamatan Aikmel Kabupaten Lombok Timur.
Usaha
BUMDes ini berawal dari banyaknya potensi berupa bakat anak muda dalam
bermusik. Pihak desa bersama BUMDes menyepakati pengelolaan penyewaan alat
music. Hal ini disampikan Kepala Desa Aikmel Barat Mulyadi menjelaskan bahwa
dirinya melihat potensi yang ada, anak muda hoby bermain music, warga setempat
juga rata-rata senang menikmati music.
“dari
potensi yang ada ini, kenapa tidak untuk dikembangkan usaha penyewaan alat
music dan soundsystem” jelas Mulyadi Kepala Desa Aikmel Barat, Kamis 3/10/2019
di Aula Kantor Desa Aikmel Barat.
Menurut
Mulyadi, meningkatkan ekonomi desa itu pula, alasan mendasar memilih jasa
penyewaan sound system sebagai salah satu usaha unit usaha yang dikelola BUMDes
Sehati.
“Melihat
potensi ekonomi dan peluang yang ada, Desa Aikmel Barat memilih jasa penyewaan
sound system sebagai usaha yang dikelola BUMDes.Tentunya, selain pendapatan
dari jasa sewa, karena ini usaha desa maka selalu ada sisi sosialnya, minimal
bisa mempermudah warga dalam penyewaan alat-alat acara gawe” tambah pria
berkaca mata itu.
Saat bincang dengan
TPID Kecamatan Aikmel, Kamis, 10/10/2019, Mulyadi yang di damping
Sekdesnya membeberkan, selain kepada
warga Desa Aikmel Barat, BUMDES menyewakan Sound system ke beberapa desa yang
ada di Kecamatan Aikmel.
Mulyadi
juga menuturkan, memenuhi peralatan sound sytem yang lengkap, pihaknya juga
menyewakan terop, dan perlengkapan perasmanan. Kedepan pihak BUMDes akan didorong untuk jasa
penyewaan perlengkapan alat panggung pelaminan
“Dengan
adanya alat yang disewakan pihak BUMDes, berharap banyak untuk mendongkrak pendapatan asli Desa Aikmel
Barat,” ujar Mulyadi.
Untuk
dimaklumi Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), merupakan
lembaga usaha desa yang dikelola oleh
masyarakat dan Pemerintah Desa, dalam upaya memperkuat perekonomian desa dan
dibentuk berdasarkan kebutuhan dan potensi desa.
BUMDesa
merupakan pilar kegiatan ekonomi di desa yang berfungsi sebagai lembaga sosial
dan komersial. BUMDesa sebagai lembaga sosial, berpihak kepada kepentingan
masyarakat melalui kontribusinya dalam penyediaan pelayanan sosial. Sedangkan
sebagai lembaga komersial bertujuan mencari keuntungan melalui penawaran
sumberdaya lokal (barang dan jasa) ke pasar. Dalam menjalankan usahanya prinsip
efisiensi dan efektifitas harus selalu ditekankan.
0 Komentar