Ticker

6/recent/ticker-posts

Ad Code

Responsive Advertisement

Tetu Apa Ndek? Komitmen Pemdes, Kecamatan dan Puskesmas Mengatasi Stunting

Lombok Timur,SK- Dalam forum besar para Pemerintah seakan tegas dalam menyampaikan hal prioritas. Hal ini tentu sebagian ingin membuktikannya. Hingga pernyataan tetu apa ndek? (benar apa tidak?) tercetus dari para pendwngar.

Demikian hasil liputan pewarta Speaker Kampung. Pemerintah Desa Sambelia lakukan sosialisasi bagaimana teknis menangani masalah stunting di wilayahnya dengan menghadirkan Kepala puskesmas Sambelia, pemerintah kecamatan serta unsur masyarakat setempat.

Kepala Desa Sambelia Ahmad Subandi dalam sambutannya mengatakan, masalah stunting ini bukan saja tanggung jawab pemerintah tapi ini adalah tanggung jawab seluruh elemen masyarakat.

Sehubungan dengan itu, Suabndi meminta kepada staf desa dan lembaga yang berada dibawahnya termasuk peran kader posyandu memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat. Kemudian selain itu katanya, bagi masyarakat yang tidak memiliki Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dipersilahkan mendatangi kantor desa untuk membuat SKTM atau yang sudah memiliki SKTM bisa digunakan sebagai dasar rujukan berobat ke puskesmas.

Anggaran Dana Desa (DD) sebanyak 20 persen ini benar - benar bisa dipergunakan untuk meningkatkan pelayanan dasar kesehatan dan pembangunan Rumah Desa Sehat (RDS).

Terkait dengan hal itu, Subandi meminta kepada kader posyandu atau PKK agar menggunakan baju seragam ketika turun ke masyarakat lakukan penyuluhan.

"Jangan hanya topinya saja yang diseragamkan, bajunya juga," tegasnya di depan puluhan kader dan warga yang mengikuti sosialisasi cara penanganan stunting di kantor Desa Sambelia, Senin (2/10).

Hal yang sama juga dikatakan Staf pemerintah Kecamatan Sambelia, Ishak, SH. Selama dia bekerja di pemerintahan masalah stunting ini harus menjadi prioritas utama perlu segera ditindaklanjuti karena ini merupakan hak dasar warga yang wajib dipenuhi oleh pemerintah sebagai pemberi layanan. Tersedianya DD yang cukup besar untuk penanganan stunting dibutuhkan korelasi melibatkan seluruh kader posyandu dan juga masyarakat.

Ssmentara Kapus Sambelia Lalu Ahmad Faozan, S.Kep.Ns,  yang juga turut hadir pada acara tersebut menjelaskan, stunting katanya adalah anak yang gagal tumbuh dari umur 0 - 2 tahun. Penyebabnya kekurangan asupan gizi dari orang tuanya sejak mengandung hingga anak berumur 2 tahun.

Selain pola makan, stunting juga bisa disebabkan oleh lingkungan yang kurang sehat, seperti rumah yang tidak dilengkapi dengan MCK, BAB sembarangan, selokan yang tersumbat tempat bersarangnya nyamuk sehingga bisa menimbulkan serangan penyakit seperti malaria dan lain sebagainya.

Diakuinya, dari 889 KK ditemukan sekitar 150 KK belum memiliki jamban (MCK) di rumahnya. Oleh karena itu, Ia meminta kepada pemerintah desa untuk memfasilitasi warga dalam pembuatan jamban agar setiap rumah bisa memiliki jamban.

Menurut data yang berhasil dihimpun pihaknya dari Januari hingga  Agustus tercatat sekitar 49 ibu hamil (bumil) yang cenderung mengalami stunting. Hal itu disebabkan karena asupan gizi dan lingkungan yang kurang bersih.

"Itu yang harus kita benahi bukan saja tugas dinas kesehatan (puskesmas) tapi menjadi tugas kita bersama," terangnya.

Dijelaskan, dari 444 warga dapat ditemukan sekitar 107 warga perlu perbaikan pola makan, asupan gizi terpenuhi setiap hari. Kemudian pihaknya juga mengarahkan mereka agar sering memeriksa kehamilannya ke puskesmas atau bidan desa terdekat agar terhindar dari stunting.

Untuk meminimalisir masalah stunting itu, pihaknya fokus memberikan pelayanan kesehatan dengan memberikan tablet tambah darah selama 90 hari masa kehamilan. Namun terkadang katanya, tablet yang diberikan tidak di makan itu yang menyebabkan kesehatan selama kehamilan terganggu terutama pada calon bayi yang dikandungnya.

Supaya masalah stunting bisa teratasi dengan baik, pemdes diharap harus terlibat langsung dengan memberikan anggaran dana untuk pembelian makanan tambahan kepada bumil atau anak yang mengidap stunting. Lewat dana itu Pemdes juga bisa membanguan Rumah Desa Sehat (RDS) tempat pengaduan dan edukasi warga. Demikian dikatakan staf kecamatan, Mardi.

Selain itu, RDS juga bisa digunakan sebagai tempat curhat kesehatan, advokasi kebijakan pembangunan desa, rumah literasi,  pembentukan dan pengembangan Kader Pembangunan Manusia (KPM) oleh penggiat pemberdayaan masyarakat didalamnya ada pengurus harian KPM.

"RDS bisa dijadikan tempat penanganan untuk mengintervensi masalah anak yang mengalami stunting gizi buruk secara spesifik dan sensitif," jelas Mardi.

Agar program pemerintah dalam menangani stunting ini bisa terealisasi, maka perlu diadakan Focus Group Discussion (FGD). Lewat FGD tersebut pengurus harian KPM bisa melakukan pemetaan kesehatan pada masyarakat yang didampinginya.(Ggar)

Posting Komentar

0 Komentar

Ad Code

Responsive Advertisement