Suela. SK_39 Desa di Kabupaten Lombok Timur mengajukan pemekaran dusun di wilayahnya masing-masing. Tak terkecuali Kepala Desa Suela. Komitmen tersebut tertuang dalam proposal usulan pemekaran yang saat ini sedang di godok panitia pemekaran dusun yang ditetapkan oleh pemdes Suela melalui Surat Kepatusan Kepala Desa Suela.
Pada Rapat Koordianasi internal pemdes, Rabu 04/09 yang berlangsung sejak pagi dan berakhir siang tadi, Kades Suela Rosyidi mempertegas komitmen tersebut agar pemekaran dusun ini proposalnya segera dirampungkan dan diajukan kedinas terkait (DPMD) Lombok Timur setelah sebelumnya mendapatkan rekomendasi dari Camat.
Menurutnya pemekaran wilayah/dusun ini semata-mata untuk mendekatkan akses layanan publik, mempermudah kontrol dan pembinaan masyarakat dan efektivitas dari penyelenggaraan pemerintahan. Sehingga kendala teknis yang salah satunya karena kurangnya tenaga dalam menjangkau pelayanan dan pembinaan masyarakat kedepannya dapat teratasi.
Pemekaran wilayah/kekadusan ini adalah kewajiban kita selaku bagian dari penyelenggara negara agar masyarakat mendapatkan layanan yang prima. Ungkapnya.
Lebih jauh, ia mengingatkan jajarannya agar program pemekaran wilayah/kekadusan ini jangan sampai salah kaprah dan kalah seksi dari sekedar siapa yang akan duduk menjadi kadus/kawil nantinya. Karena persoalan rekruitmen akan kita serahkan pada mekanisme yang ada, siapa pun boleh menjadi kadus/kawil sepanjang memenuhi kriteria berdasarkan aturan yang ada. Imbuhnya.
Pemekaran dusun dan atau desa saat ini menjadi program unggulan dari pemerintah daerah yang dinahkodai Bupati Lombok Timur Sukiman Azmy.
Namun demikian, harapan kepala desa yang melakukan pemerkaran tentunya berkonsekuensi kepada bertambahnya Alokasi Dana Desa (ADD). Selain itu jangan juga mengganggu rencana peningkatan kesejahteraan bagi perangkat desa.
Penulis: Toean Ichan
0 Komentar