Ticker

6/recent/ticker-posts

Ad Code

Responsive Advertisement

Kapolsek Sambelia: Kalhuta Terjadi, Jabatan Saya Taruhanya

Lombok Timur, SK - Mutasi di tubuh Polisi Republik Indonesia (POLRI) adalah sesuatu yang biasa terjadi di mana-mana. Hal itu dilakukan kadang bertujuan untuk penyegaran, kebutuhan atau bisa saja karena Kapolsek sebelumnya akan pensiun.

Begitupun yang terjadi di jajaran kepolisian sektor atau SKPT Sambelia. Dimana sebelumnya, Kapolsek Sambelia dipimpin oleh Iptu. Zainuddin Basri, setelah lebih dari dua tahun menjabat, kini posisinya diganti oleh Iptu. Ahmad Yani kemudian Zainuddin kembali bertugas di resort Lombok Timur.

Menjadi pemimpin menurut Ahmad Yani, bukan pekerjaan yang ringan. Seorang pemimpin harus bisa mengakomodir anggotanya dalam menjalankan tugas negara sesuai perintah undang-undang. Yang lebih penting, POLRI dituntut harus memposisikan tugas jabatannya sebagai pelindung dan pengayom masyarakat.

Pemimpin diharap harus bisa memberikan teladan yang baik kepada anggotanya lebih-lebih pada masyarakat. Jika itu bisa dilakukan maka, mereka akan disayangi masyarakatnya.

Oleh karena itu, sebagai Kapolsek baru, Ahmad Yani berharap kepada camat, kepala desa atau jajaran pimpinan SKPD di Kecamatan Sambelia apabila salah dalam mengambil sikap dalam memimpin, dengan penuh rasa rendah hati, Ahmad Yani meminta supaya diberikan saran dan petunjuk sehingga tidak salah dalam bertindak.

"Nantinya ketika saya dalam menjalankan roda pemerintahan tingkat polsek, saya mohon untuk saya dibantu, saya dididik, saya diberi petunjuk sehingga saya tidak salah dalam bertindak," kata Ahmad Yani, ketika diminta perkenalkan diri dan jabatan barunya pada acara resepsi HUT RI ke 74, tingkat Kecamatan Sambelia.

Sebagai Kapolsek yang baru dilantik, tantangan tugas yang paling berat perlu mendapat perhatian serius dari aparat keamanan belakangan ini adalah perilaku pembakaran lahan dan hutan.

Sehingga ia meminta kerjasama semua aparatur pemerintah termasuk kepala desa memberi peringatan kepada warganya, tidak melakukan pembakaran liar di hutan. Jika ada oknum ditemukan lakukan aktivitas membakar hutan maka hukumannya sangat berat bisa berujung penjara.

"Jika saya tidak mampu bekerja mengendalikan atau menyadarkan warga untuk tidak melakukan pembakaran kemudian kalhuta itu terjadi, maka jabatan saya jadi taruhannya," terangnya.

Untuk menjaga, mengantisipasi kalhuta itu tidak terjadi, setiap malam bahkan hingga dini hari, kapolsek bersama anggotanya terus memantau keberadaan titik api hutan Sambelia. (Ggar)

Posting Komentar

0 Komentar

Ad Code

Responsive Advertisement