Ticker

6/recent/ticker-posts

Ad Code

Responsive Advertisement

Bimtek Administrasi dan Pengarsipan Demi Pertanggung Jawaban Anggaran Desa

Suela. SK_Bimtek Administrasi & Kearsipan bagi perangkat desa (Kasi, Kaur & Kadus/Kawil beserta staf) yang dihadiri langsung oleh Lembaga Pengarsipan Daerah di Ruang Rapat Internal Kantor Desa Suela Kecamatan Suela Kabupaten Lombok Timur, Senin 11/09.

Dalam kesempatan tersebut, Lembaga Pengarsipan Daerah mengingatkan pentingnya administrasi, dan alurnya sebagaimana diamanatkan UU No. 43 Tahun 2009 Tentang Kearsipan sebagai bentuk pertanggung jawaban atas penggunaan keuangan negara.

Sejalan dengan itu, Peraturan Bupati Lombok Timur No. 30 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Arsip Dinamis yang salahkan satunya menegaskan bahwa arsip Dinamis dilaksanakan untuk menjamin ketersedian arsip dalam mengambil keputusan, perencanaan, pengawasan sebagai bahan pertanggungjawaban.

Pada kesempatan tersebut, Kepala Desa Suela Rosyidi menghimbau jajaran agar bekerja berdasarakan mekanisme yang ditetapkan undang-undang, baik UU No. 43 Tahun 2009 maupun Perbup No. 30 Tahun 2017 dan berharap bimtek ini diikuti oleh semua perangkat agar kedepan tidak terjebak pada persoalan administrasi.

Bagi Pemdes Suela, pengelolaan administrasi dan arsip menjadi penting, mengingat perkembangan pembangunan desa setelah diluncurkannya dana desa yang secara tidak langsung harus dibeckup dengan administrasi dan daya dukungan pengarsipan yang baik, mudah diakses dan memenuhi unsur keadilan serta kesejahteraan.

Kedepan pengelolaan administrasi dan pengarsipan harus menyatu dengan pengelolaan perpustakaan desa, sehingga dengan pengelolaan yang demikian tersebut diharapkan berkontribusi pada upaya nyata pemberdayaan masyarakat, peningkatan pengetahuan dan kapasitas melalui terdokumentasikannya berbagai aktivitas pembangunan, pemberdayaan dan penyelenggaraan pemerintahan yang dapat dilihat, dibaca dan dipelajari di desa Suela.

Penulis: Hirsan

Posting Komentar

0 Komentar

Ad Code

Responsive Advertisement