Lombok Timur, SK - Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) yang dibentuk pemerintah daerah Lombok Timur dengan SK Nomor: 188.45/53/KBPN/2019 bertugas membantu pemda mendorong terciptanya stabilitas keamanan agar terwujud pembangunan yang berkelanjutan.
FKDM yang ada di setiap kecamatan harus bisa bekerja maksimal mengantisipasi berbagai bentuk Ancaman, Tantangan, Hambatan dan Gangguan (ATHG) sesuai ketentuan Permendagri Nomor 2 Tahun 2018 tentang kewaspadaan dini daerah melalui pendeteksian dan pencegahan dini.
Ketua FKDM kabupaten Lombok Timur, Lalu Ihsan mengatakan, dikumpulkannya 25 orang anggota FKDM dari Lima kecamatan meliputi Sambelia, Sembalun, Wanasaba, Suela dan Pringgabaya ini semata-mata bertujuan untuk memonitoring sekaligus mengevaluasi pekerjaan yang selama ini dilakukan oleh FKDM di wilayahnya.
Secara eksplisit, sebagian besar anggota FKDM masih belum berproduksi. FKDM ini katanya adalah sebuah lembaga formal yang dibiayai pemerintah menggunakan APBD dan semua itu ada pertanggung jawabannya. Oleh karena itu, Ihsan berpesan kepada semua anggota FKDM di Lombok Timur agar bisa menyamakan persepsi, merencanakan, menyusun format baku agar anggota bisa bekerja secara terukur, akurat, sistematis serta bisa dipertanggung jawabkan.
"Output dari pekerjaan FKDM ini bisa dianalisa serta ditindaklanjuti oleh Bupati, karena secara tidak langsung kita bertanggung jawab kepada pemda melalui Bakesbangpoldagri," jelas Ihsan (27/8) diruang diskusi rumah ketua FKDM Suela, Hamzani, SE.
Tujuannya adalah bagaimana kita membantu pemerintah meminimalisir permasalahan dengan cara investigasi kemudian deteksi dan pencegahan dini sebelum timbul ke permukaan. Di faktor keamanan misalnya, dibutuhkan intelegensi yang kuat untuk menganalisa kemungkinan timbulnya ATHG.
Laporan yang disampaikan, harus betul-betul melalui verifikasi atau investigasi yang mendalam. Memenej permasalahan dengan memberikan laporan sesuai waktu dan tempatnya. Kemudian, apakah laporan itu bentuknya situasional atau kondisional.
"Kami ingin melihat semua anggota FKDM menunjukkan keseriusannya bekerja membantu bupati dan wakil bupati dengan cara mengirim laporan secara jelas, lugas, akurat langsung dari sumbernya ke grup WA kabupaten yang sudah dibentuk," pesannya.
Inilah salah satu cara anggota menjembatani permasalahan atau perselisihan yang terjadi di wilayah kerjanya. Baik ATHG itu timbul dari pemerintah lebih-lebih lagi dari masyarakat itu sendiri. Dengan teknis seperti itu, maka pemerintah bisa langsung mengeksekusinya agar tidak semakin melebar.
Disamping teknis bekerja dan bersikap yang dipaparkan ketua FKDM kabupaten, sekjen FKDM Rusli, juga banyak memberikan gambaran bagaimana anggota bekerja sesuai permendagri Nomor 2 Tahun 2018 tersebut.
Lebih jauh Rusli menjelaskan, anggota FKDM sebaiknya bekerja secara kolektif kolegial segala informasi bisa disampaikan kepada anggota lainnya lalu kemudian dicarikan solusi secara bersama sebelum menimbulkan masalah krusial di masyarakat.
"Kita ini bentuknya kolektif kolegial atau bisa juga sebagai lembaga ad hoc yang sewaktu-waktu dibutuhkan informasi kita oleh pemerintah seperti bagaimana menangkal informasi atau berita hoax yang beredar di media sosial," terang Rusli.
Dalam forum tersebut, begitu banyaknya laporan pengaduan yang disampaikan anggota FKDM dari Lima kecamatan ini. Lalu, timbul pertanyaan, segitu masifnya kah permasalahan yang terjadi di masyarakat belakangan ini?
Ketua FKDM Kecamatan Pringgabaya Abdul Gani mengatakan ATHG yang belakangan ini menjadi perhatiannya adalah masalah proyek tambang pasir besi di wilayah Desa Pohgading. Penolakan warga Pohgading atas kehadiran perusahaan ini katanya, kembali terjadi setelah beberapa tahun lalu vakum.
Masalah lain yang terjadi di semua kecamatan akhir-akhir ini, mencuatnya informasi pembagian SK honorer . Anggota FKDM sebagian besar mengeluhkan janji bupati akan memberikan SK kepada mereka yang telah nyata-nyata berjuang memenangkan SUKMA seperti tim pemenangan (Srikandi) di semua kecamatan termasuk Sambelia satupun tidak dapat. Pemberian SK itu tentu sesuai kategori atau lama pengabdiannya.
Kemudian masalah lain yang tidak kalah pentingnya adalah pembangunan RTG bagi warga korban gempa. Terpantau masih banyak warga yang belum siap rumahnya. Terhitung setahun musibah berlalu beberapa warga ada yang masih tinggal di huntara karena proses pembangunan RTG nya di tinggalkan aplikator nakal.
Masalah lain yang dilaporkan anggota FKDM juga adalah masalah PKH yang tidak tepat sasaran. Pendamping yang nakal serta oknum yang mempermainkan bantuan dengan melakukan pemotongan kepada penerima manfaat.
Kabid PNS, Musain yang juga turut hadir dalam diskusi itu mengatakan, sebagai mitra kerja pemerintah, FKDM bertugas untuk membantu pemerintah (bupati) mendeteksi permasalahan serta mencari solusinya.
Keberadaan FKDM di setiap kecamatan menurut Musain penting untuk dilanjutkan. Selain sebagai mata, telinga, tangan dan kakinya bupati, FKDM juga harus bisa memposisikan diri jika sewaktu-waktu warga membutuhkan bantuannya. (Ggar)
0 Komentar