Ticker

6/recent/ticker-posts

Ad Code

Responsive Advertisement

Permudah Pelayanan KTP dan KK, 10 UPT Disiapkan Lotim

Lombok Timur, SK -  Untuk mempermudah, memperlancar dan mendekatkan pelayanan kepada warga dalam pembuatan adminduk, pemerintah daerah  Lombok Timur menempatkan sepuluh Unit Pelayanan Teknis (UPT) di beberapa kecamatan.

Sebagaimana dikatakan camat Suela, Sukarma, ketika menghadiri launching Jurnalisme Warga (JW) pada (10/7) di lesehan kampung, Desa Ketangga, Kecamatan Suela, Lombok Timur.

Sukarma mengatakan jika di kantor camat, Ia tidak lagi diberikan kewenangan untuk menandatangani KTP, KK, akta yang berkaitan dengan adminduk. Tetapi, sudah ada petugas UPT yang ditempatkan di kantor camat oleh Bupati.

Kaitan banyaknya warga yang mengeluh dalam pembuatan KTP menurutnya, itu semata-mata karena masalah belangko yang selalu kurang.

"Dari pusat belangko yang di kirim ke daerah jumlahnya terbatas, sekitar satu jutaan, sedang masyarakat yang butuh lebih dari itu," katanya.

Meski begitu, Sukarma tetap berusaha agar pelayanan hak dasar warga ini dapat terpenuhi sehingga tidak ada lagi warga yang mengeluhkannya.

Berikut, jurnalis warga Speakerkampung.net merilis wilayah kerja UPT yang bisa di kunjungi warga dalam proses pembuatan adminduk, diantaranya;

1. UPT wilayah I kelas A berada di Kecamatan Suela, dengan wilayah kerja meliputi, Kecamatan Suela dan Sembalun.
1. UPT wilayah II kelas A berada di Kecamatan Pringgabaya dengan wilayah kerja meliputi Kecamatan Pringgabaya dan Sambalia.
3. UPT wilayah III kelas A  berada di Kecamatan Aikmel dengan wilayah kerja meliputi, Kecamatan Aikmel, Wanasaba dan Lenek.
4. UPT wilayah IV kelas A  berada di Kecamatan Sukamulia dengan wilayah kerja meliputi, Kecamatan Sukamulia dan Suralaga.
5. UPT wilayah V kelas A berada di Kecamatan Selong dengan wilayah kerja meliputi, Kecamatan Selong dan Labuhan Haji.
6. UPT wilayah VI kelas A berada di Kecamatan Masbagik, dengan wilayah kerja meliputi Kecamatan Masbagik dan Pringgasela.
7. UPT wilayah VII kelas A, berada di Kecamatan Sikur, dengan wilayah kerja Kecamatan Sikur.
8. UPT wilayah VIII kelas A berada di Kecamatan Terara dengan wilayah kerja meliputi, Kecamatan Terara dan Montong Gading.
9. UPT wilayah IX kelas A berada di Kecamatan Keruak dengan wilayah kerja Kecamatan Keruak dan Jerowaru.
10. UPT wilayah X kelas A berada di Kecamatan Sakra meliputi Kecamatan Sakra, Sakra Barat, dan Sakra Timur.

Demikian data UPT yang dapat kami informasikan semoga bermanfaat. (Oji)

Posting Komentar

0 Komentar

Ad Code

Responsive Advertisement