Ticker

6/recent/ticker-posts

Ad Code

Responsive Advertisement

Pemerintah Daerah Ingin Mewujudkan Lotim yang ASA



Lombok Timur, SK - Bupati Lombok Timur, Drs, H.Sukiman Azmy, MM dan wakil bupati H. Rumaksi, dalam pemerintahannya kedepan ingin menjadikan Lombok Timur menjadi daerah yang Adil Sejahtera Aman (ASA) seiring visi misi yang pernah digaungkan sebelumnya.

Sehingga, pada awal januari 2019 lalu, Bupati memberikan SK kepada 105 orang Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) pada 21 kecamatan di Lombok Timur. Masing-masing kecamatan menempatkan Lima orang anggota FKDM.

Kepala badan (kaban) Kesbangpoldagri Lombok Timur, Salmun Rahman mengatakan, FKDM sebagai tindak lanjut Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2018 tentang kewaspadaan dini di daerah.

FKDM yang dibentuk bertujuan untuk membantu pemerintah daerah dalam mendeteksi dini Ancaman Tantangan Hambatan dan Gangguan  (ATHG) agar tercipta stabilitas keamanan di daerah.

Oleh karena itu diperlukan langkah-langkah untuk mengoptimalkan peran pemerintah kecamatan, pemerintah desa/kelurahan serta masyarakat untuk mendeteksi dini tentang ATHG baik datangnya dari dalam maupun dari luar.

"FKDM harus memahami perannya sebagai mata, lidah, tangan dan kakinya bupati terkait dengan ATHG," jelas Salmun Rahman, di depan ratusan anggota FKDM pada acara rapat koordinasi yang digelar pada (10/7) di kantor BAKESBANGPOLDAGRI, Selong Lombok Timur, NTB.

Kasdim 1615 Lombok Timur, Apriyanto yang juga hadir pada rakor tersebut menjelaskan FKDM yang berada di kecamatan memiliki peran yang cukup penting. Apalagi katanya, FKDM sudah diberikan SK oleh bupati. SK ini dijadikan landasan untuk melakukan tindakan mengumpulkan data dan informasi tentang ATHG.

"Tapi perlu diingat perannya bukan untuk mengeksekusi, tapi menyampaikan laporan dini  sesuai fakta dari sumber yang dipercaya. Laporan bisa berbentuk foto atau video dan ada narasinya," jelasnya.

Tugas FKDM hanya memberi laporan tentang ATHG yang ditemukan di lapangan kepada camat atau FKDM kabupaten, kemudian laporan itu akan diteruskan ke Bupati. Berdasarkan laporan tersebut kemudian, Bupati bisa mengambil langkah untuk menyelesaikan masalah yang bakal terjadi sehingga tidak memicu masalah yang lebih besar lagi. (Ggar)

Posting Komentar

0 Komentar

Ad Code

Responsive Advertisement