Sambelia, SK - Musyawarah desa (MusDes) yang dihadiri oleh camat Sambelia, Zaitul Akmal, pendamping desa, Ngurah Ariawan, BPD, dan unsur masyarakat lainnya tanpa kehadiran Kepala Desa Sambelia, Ahmad Subandi. MusDes yang dimulai pada pukul 14.00 WITA itu berlangsung di kantor Desa Sambelia, Kecamatan Sambelia, Lombok Timur, Senin (29/7).
Mulanya MusDes ini akan dibatalkan karena berbagai intrik datang dari peserta rapat terutama BPD yang sudah berakhir masa jabatannya pada 8 Juli lalu. Legalitas ketua BPD yang baru dibentuk serta tiada kehadiran kades. Beruntung Camat Sambelia bijak menengahi permasalahan sehingga musyawarah tersebut bisa diteruskan.
Untuk menjawab keraguan peserta rapat mengenai legalitas atau SK yang belum diterima oleh anggota BPD yang baru, Sekdes Sambelia, Mahmudin, mewakili Kades menjelaskan alasannya di depan peserta rapat dan juga camat Sambelia.
"Kami sudah lama mengusulkan Surat Keterangan (SK) BPD yang baru kepada Bupati, sesuai permendagri nomor 110 Tahun 2016, kami diminta untuk melengkapi berkas administrasi yang belum lengkap," jelas Mahmudin.
Camat Sambelia, Drs. Zaitul Akmal, MM menjelaskan, MusDes ini bisa berjalan apabila dilaksanakan oleh BPD yang sudah memiliki legalitas hukum (SK) atau sudah dilantik. Meskipun begitu, Akmal meminta kepada Sekdes untuk mempercepat proses administrasi yang belum lengkap agar pembangunan Desa Sambelia berjalan sempurna tanpa kendala apapun.
Pada saat ini menurut camat Sambelia ini, pemdes Sambelia sebenarnya sedang sakit, namun jangan karena hal itu menyurutkan semangat kita untuk tidak membangun desa. "Memang saat ini kita sedang sakit tapi, mari kita sama-sama saling menyembuhkan karena obat itu ada pada kita," katanya.
"Mari kita saling memberikan energi positif demi kepentingan masyarakat yang kita pimpin," imbuhnya.
Agar pembangunan desa bisa berjalan sempurna, Akmal terus mendorong Sekdes untuk mempercepat proses administrasi yang belum lengkap agar segera dilengkapi supaya SK BPD yang baru segera diterbitkan Bupati.
Mengingat tingkat kehadiran masyarakat dalam mengikuti MusDes ini cukup tinggi maka Akmal mengajak peserta MusDes untuk melanjutkan musyawarah, skala prioritas apa saja yang penting dikerjakan pada Tahun Anggaran 2019-2020 ini.
Pada acara Musrenbangdes ini, pimpinan rapat H. Mas'ud, lebih banyak mengajak peserta untuk berdiskusi sehingga usulan dari masyarakat ditampung, kemudian nanti bisa direalisasikan pada tahun 2020.
Pembangunan infrastruktur pada tahun 2020 pada MusDes kali ini masih mendominasi usulan peserta rapat. Selain itu pengalokasian Dana Desa (DD) untuk pengembangan pariwisata juga menjadi prioritas. Begitu pula halnya dengan hak dasar warga tentang pendidikan dan kesehatan serta hak kaum disabilitas, orang tua jompo dan miskin penting mendapat perhatian dari pemerintah desa.
Pendamping desa Ngurah Ariawan, dalam pemaparannya mengharapkan kepada peserta rapat untuk fokus pada proyek pembangunan desa kedepan. Dia tidak ingin gara-gara SK BPD yang belum diterbitkan sehingga menghambat pembangunan desa. "Intinya kita bicarakan anggaran pembangunan desa tahun 2020," jelas Ariawan.
Atas usulan yang disampaikan oleh Ariawan, sehingga peserta kompak menyetujuinya kemudian, di akhir musyawarah Ariawan mengusulkan untuk membentuk tim Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKPD) yang beranggotakan tujuh orang diambil dari pemdes dan juga sebagian dari unsur masyarakat. (Ggar)
0 Komentar