Denpasar. SK_ Peran media komunitas (medkom) dirasa cukup relevan dengan kebebasan berekspresi. Informasi yang disampaikan medkom seharusnya dijadikan ide alternatif sebagai gerakan literasi warga agar tidak mudah termakan hoax lewat informasi yang disebarkan di media sosial.
Staf ahli menteri komunikasi dan informatika, Doni, yang hadir mewakili pemerintah pada acara FGD itu mengatakan, pernah menyampaikan pentingnya keberadaan pewarta warga didepan staf khusus kementerian. Pada acara diskusi tersebut katanya, aspek legalitas pewarta warga disamakan dengan media arus utama.
Posisi kementerian menurut Doni, hanya sebagai regulasi. Kementerian katanya sangat berhati-hati dalam menerapkan undang-undang ITE. Oleh karena itu dia mengajak penggiat media komunitas duduk bersama kementerian untuk membahas masalah yang berkaitan dengan media komunitas atau media warga.
"Jika ada pewarta warga tersandung hukum dalam melakukan kerja - kerja jurnalistik, bisa dilaporkan ke Dirjen kominfo. Dalam kasus ini nantinya yang boleh menjadi saksi ahli adalah Penyidik Pegawai Negeri Sipil," katanya pada acara diskusi Sabtu 29/6/2019 di Hotel Denpasar Bali.
Ferdhi, dari CRI mengatakan, ancaman UU ITE sering menyasar pewarta warga, seperti katanya yang pernah terjadi di Lombok. Pewarta warga di Lombok lanjut Ferdhi sangat keras menyuarakan kepentingan warga. Sejauh ini menurutnya, kewenangan dewan pers masih di level media arus utama. Sementara media warga ataupun media kampus belum mendapat perhatian serius.
Memberikan rekomendasi pada media mainstream secara tidak langsung meniadakan peran media warga. Medkom lanjutnya, harus terus mengadakan literasi agar tidak terjadi polarisasi. "Media warga dan media kampus jangan kita biarkan jalan sendiri, harus kita rangkul, jangan tinggalkan mereka," terangnya.
Begitu pula dikatakan penggiat media warga lainnya. Mas Anton dari medkom Bale Bengong contohnya. Dia mengatakan media warga secara keseluruhan beresiko menghadapi ancaman. Pasal kriminalisasi diduga sering digunakan untuk menjerat pewarta warga.
Gerakan yang dianggap penting untuk melindungi terjadinya tindakan kriminalisasi terhadap pewarta warga menurut penggiat media warga lainnya adalah memperbanyak literasi pada warga sebagai usaha untuk mengadvokasi warga. (Ggar)
0 Komentar