Ticker

6/recent/ticker-posts

Ad Code

Responsive Advertisement

Cara Jitu Hentikan Calo KTP Bermain Lewat Belakang

Suela, SK - Sudah bertahun-tahun masalah KTP menjadi permasalahan yang seakan tiada akhirnya. Pemerintah sebagai pemberi layanan seakan tidak mampu menyelesaikannya. Ini yang terus dikeluhkan oleh warga penerima layanan.

Administrasi Kependudukan (adminduk) yang menjadi identitas diri dan hukum seperti KTP, KK, akta kelahiran, akta nikah, akta kematian dan lain sebagainya adalah identitas diri yang wajib dimiliki oleh setiap warga negara.

Kepemilikan adminduk sesuai dengan tuntutan pelayanan yang profesional, memenuhi standar teknologi informasi, dinamis, tertib dan tidak diskriminatif serta mempertimbangkan kewajiban negara untuk memberikan perlindungan terhadap pengakuan status pribadi dan status hukum bagi setiap warga negara.

Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Adminduk menegaskan, pemerintah melalui Menteri Dalam Negeri (Mendagri) berkewajiban menyediakan blangko KTP elektronik (KTP-el) bagi kabupaten/kota, dan menyediakan blanko dokumen kependudukan lainnya. Namun pada kenyataannya semua itu hanya pepesan kosong.

Selain itu, sulitnya masyarakat mengakses administarsi kependudukan menjadi alasan para penyedia jasa alias calo KTP, KK dan adminduk lainya bermain mata.

Demikian disampaikan Fikrillah M Sanusi pada acara talkshow TV. "Sebenarnya yang memberikan peluang calo Adminduk tersebut adalah warga" jelasnya saat menyampaikan persolan pada acara Talkshow TV Senin, 17/6/2019.

Ia menyebutkan, masyarakat malas mengurus KTP dan KK yang ia buat. Selain itu kebiasaan inilah yang terjadi. Sehingga calo mudah bermain lewat belakang dengan oknum pemberi layanan.

Ia berharap, setidaknya ada inovasi pemerintah baik pemerintah tingkat kabupaten hingga ke desa melakukan sosialisasi. Sosialisasi tersebut untuk memberikan pemahaman warga prosedural mengurus Adminduk.

Selain itu, masyarakat harus belajar cara mengurus adminduknya sendiri. Jika pemberi layanan lelet, dan berbelit-belit dalam pelayanan laporkan saja. Dan penting juga peran pemerintah memberikan penyadaran kepada warganya untuk mengurus sendiri KTP, KK dan adminsitarsi kependudukan lainya.

"Bukan sebaliknya, justeru ada oknum pemerintah desa mengarahkan warganya membuat KTP dan KK lewat calo" tegas Fikri.

Senada juga disampaikan Camat Suela Sukarma, bahwa pemerintah atau pemberi layanan tidak pernah menginginkan adanya calo. "Masyarakat harus mengurus adminduk secara langsung, bukan di titip-tiip saja" jelasnya usai talkshow TV Senin 17/6/2019.

Jika praktik ini dibiarkan, itu sama saja mendukung adanya calo-calo KTP, KK dan adminduk lainya. (Rozi)

Posting Komentar

0 Komentar

Ad Code

Responsive Advertisement