Pringgabaya. SK_ Kepolisian sector Pringgabaya
mediasi salah seorang netizen Fikri (43) dengan seorang kepala desa Anggaraksa Muhlis
(59) di ruang rapat sector Pringgabaya Kecamatan Pringgabaya Kabupaten Lombok
Timur, kamis 11/2/2016.
Fikri warga Desa
Sambelia diduga mencemarkan nama baik kepala desa melalaui status facabook.
Dalam konten status tersebut menginformasikan bahwa Desa Anggaraksa akan ada
eksplorasi tambang galian C.
Demikian disampaikan Fikri
pada awak media “saya diduga mencemarkan nama baik melalui komentar pada status
facebook yang saya posting” katanya.
Semantara menurut
kepala desa Anggaraksa yang mengadukan ke kepolisian kesalah pahaman ini tetntu
ini keinginan kita untuk dimediasi pihak kepolisian. Pada komentar di media social
tersebut menyebutkan dirinya dikatakan calo atau perantara para kapitalis
mengkontrak lahan warga.
“pada komentar
menyatakan saya seorang calo, pada dasarnya perusahaan menghubungi saya karena
jabatan sebagai kepala desa” tuturnya di depan pihak kepolisian.
0 Komentar